Tiga Pelaku Judi Diamankan, Empat Lainnya Kabur

ADAKITANEWS, Lamongan – Tempat perjudian di salah satu rumah warga Desa Truni Kecamatan Babat digrebek Polsek Babat. Alhasil petugas berhasil meringkus tiga pelaku judi dan empat pelaku lainya berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan. Mereka yang berhasil diamankan adalah Ra, 63, pemilik rumah, Ma, 46, dan Kar, 37, ketiganya warga Desa Truni Kecamatan Babat. Kapolsek Babat AKP Ria Anggraini, melalui Kanit Reskrim Iptu Djoko Suwono, membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku perjudian di Desa Truni pada Senin (21/09) lalu sekitar pukul 03.00. WIB. “Saat ini ketiga pelaku dijebloskan ke sel tahanan…

Read More