ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui Rencana Aksi Daerah Tahun 2026–2029. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pengelolaan data sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, terukur, dan berbasis data akurat.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartika Sari, dalam Forum Satu Data Kota Kediri yang digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri pada Selasa (3/11/2026).
Endang menyampaikan bahwa implementasi Satu Data Indonesia memegang peranan krusial dalam penyusunan perencanaan serta perumusan kebijakan pembangunan di tingkat daerah.
“Penguatan implementasi Satu Data Indonesia sangat penting sebagai fondasi dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah,” terangnya.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) selaku produsen data untuk menjamin informasi yang disajikan selalu akurat, valid, dan diperbarui seiring adanya perubahan di lapangan. Data yang berkualitas sangat dibutuhkan guna mendukung pelaksanaan program prioritas Pemkot Kediri, seperti pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, pembangunan daerah mencakup aspek fisik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan perekonomian masyarakat. Karena itu, pembaruan data secara berkala menjadi hal yang mutlak dilakukan.
“Saya berharap setiap OPD memperhatikan kualitas data yang disajikan, pastikan data diperbarui secara berkala, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Yang tidak kalah penting, kita harus mulai membiasakan diri menggunakan data sebagai dasar dalam penyusunan program, menentukan skala prioritas dan mengevaluasi hasil pembangunan baik secara fisik maupun nonfisik,” tambahnya.
Endang turut mengimbau seluruh OPD untuk memperkuat komitmen dan koordinasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efisien.
“Mari kita bangun komitmen bersama, memperkuat koordinasi, tingkatkan kualitas data dan pastikan setiap informasi yang kita miliki dapat mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Semoga melalui kegiatan ini kita bisa terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya Kota Kediri yang semakin mapan,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri, Emil Wahyudiono, selaku pembina data menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Satu Data Indonesia Tahun 2026–2029.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Satu Data Indonesia. Tentu ke depannya kita harus terus berkolaborasi, apa yang menjadi hambatan harus diselesaikan melalui komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan,” terangnya.
Emil menjelaskan bahwa Kota Kediri telah memiliki beragam data sektoral, seperti pendidikan dan kesehatan, yang dapat diakses melalui portal Satu Data Kota Kediri. Potensi data tersebut harus dioptimalkan agar tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi juga mempermudah keterbacaan potensi investasi daerah serta mendorong lahirnya kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).(*)











