ADAKITANEWS, Tulungagung – Polres Tulungagung bersama unsur Forkopimda dan BNN Kabupaten Tulungagung mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta obat keras berbahaya (okerbaya).
Dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, petugas berhasil menyita barang bukti jumbo berupa 815,766 gram sabu-sabu, 2,5 butir ekstasi, dan 219.910 butir pil Double L beserta berbagai jenis psikotropika lainnya.
Kapolres Tulungagung, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan penguatan program prioritas Kapolri dalam memutus mata rantai kejahatan narkotika di wilayah Jawa Timur.
“Polres Tulungagung bersama Forkopimda dan BNN berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba. Dalam tiga minggu, kami menindak barang bukti sabu lebih dari 815 gram dan ratusan ribu butir pil Double L,” tegas AKBP Wiwin saat konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Rabu (28/10/2026).
Selama pelaksanaan program 100 hari kerja Kapolri, jajaran Satresnarkoba Polres Tulungagung tercatat telah menangani 70 perkara kasus narkoba. Dari total penanganan tersebut, 10 orang diantaranya resmi ditetapkan sebagai bandar.
Modus operandi para pelaku mayoritas bertindak sebagai kurir dan perantara yang terhubung langsung dengan jaringan atas. Polisi memastikan tidak akan berhenti pada level pengedar lapangan.
Langkah strategis penanganan jaringan meliputi perburuan pemasok utama dengan mengembangkan penyidikan guna mengejar pemasok serta bandar utama di luar daerah. Selanjutnya layanan pengaduan dengan membuka akses laporan masyarakat via Call Center Polri 110 dan layanan WhatsApp Bantuan Polisi.
“Penindakan tidak berhenti di sini. Kami terus mengejar bandar utama di balik jaringan ini demi melindungi generasi muda,” imbuhnya.
Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesiapan Polres Tulungagung dalam menggagalkan peredaran barang haram bernilai tinggi tersebut.
Ia menekankan bahwa ancaman bahaya narkoba memerlukan sinergi kolektif dari seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum.
“Terima kasih kepada Polres Tulungagung. Barang bukti hampir satu kilogram sabu dan 200 ribu lebih pil Double L ini membuktikan bahwa ancaman narkoba harus menjadi perhatian bersama. Seluruh masyarakat harus ikut mengawasi lingkungannya,” ujar Ahmad Baharudin.
Sinergi berkelanjutan antara Pemkab Tulungagung, TNI-Polri, BNN, dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku demi mewujudkan wilayah Tulungagung yang bersih dari narkoba (Bersinar).











