ADAKITANEWS, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar inspeksi perlintasan sebidang dan pemeriksaan fasilitas stasiun pada Sabtu (24/10/2026) dini hari. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Kegiatan inspeksi dipimpin langsung oleh Deputy Vice President (Deputy VP) KAI Daop 7 Madiun Alam Prasetyo. Pemeriksaan diawali dari perlintasan sebidang lintas Rejotangan–Blitar, kemudian dilanjutkan ke operasional serta fasilitas pelayanan stasiun di lintas Blitar–Kediri.
Sejumlah jajaran manajemen turut mendampingi dalam inspeksi tersebut, antara lain Manajer SDM dan Umum, Manajer Pengamanan, Manajer Humas, QC Operasi 7A, QC Sintelis 7C, serta Kepala Stasiun Besar Blitar.
Pemeriksaan perlintasan difokuskan di JPL 211, JPL 214, dan JPL 215 pada petak jalan Stasiun Rejotangan–Stasiun Blitar. Manajemen mengecek kondisi sarana prasarana, kelengkapan pengamanan, penerapan standar keselamatan, serta kesiapsiagaan Penjaga Perlintasan Sebidang (PJL) yang bertugas malam hari.
Selain pengarahan kedisiplinan dan kesiapan SOP, petugas di lapangan juga menjalani pemeriksaan bebas alkohol dan menerima bingkisan sebagai bentuk apresiasi dari manajemen.
Inspeksi kemudian berlanjut ke stasiun-stasiun di lintas Blitar–Kediri untuk memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjalankan tugas operasional sesuai SOP. Manajemen juga mengecek kelayakan fasilitas pelayanan pelanggan agar memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Deputy VP KAI Daop 7 Madiun Alam Prasetyo menegaskan pentingnya kepatuhan prosedur dan kepedulian lingkungan kerja sebagai budaya keselamatan insan perkeretaapian.
“Setiap petugas wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Tidak boleh ada prosedur yang diabaikan atau dilaksanakan hanya sekadar formalitas. SOP merupakan pedoman kerja yang harus dipahami, dipatuhi, dan diterapkan secara konsisten untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” tegas Alam.
Ia juga menekankan penerapan budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) di lingkungan kerja demi mendukung efisiensi serta keselamatan operasional.
“Budaya 5R harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bukan hanya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertata, tetapi juga untuk membangun kedisiplinan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung keselamatan operasional,” tambahnya.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari menyampaikan bahwa pengecekan lapangan secara langsung penting untuk mengevaluasi penerapan prosedur operasional dan kesiapan fasilitas.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen manajemen KAI Daop 7 Madiun untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai ketentuan. Melalui pengecekan langsung, kami dapat melihat kondisi nyata di lapangan, mengevaluasi penerapan prosedur, sekaligus memastikan kesiapan petugas dan fasilitas pendukung keselamatan maupun pelayanan pelanggan,” ujar Tohari.
KAI Daop 7 Madiun memastikan pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi mencegah risiko serta mendukung keandalan operasional kereta api.(*)











