ADAKITANEWS, Kediri – Polres Kediri menemukan satu orang yang diduga menunjukkan hasil tes urine positif narkoba saat menggelar Operasi Sarang Narkoba di dua tempat hiburan malam di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Rabu (14/10/2026) malam. Dalam razia tersebut, sebanyak 28 pengunjung dan karyawan diminta menjalani pemeriksaan urine oleh petugas.
Selain melakukan tes urine, personel kepolisian menggeledah seluruh area di kedua lokasi untuk mengantisipasi keberadaan barang bukti narkotika. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi tidak menemukan adanya narkotika.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif melalui Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno menyampaikan bahwa operasi ini digelar sebagai langkah antisipasi untuk menekan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Pelaksanaan kegiatan ini turut melibatkan Sie Dokes Polres Kediri untuk menangani prosedur pemeriksaan medis.
“Dari 28 orang yang menjalani tes urine, satu orang menunjukkan diduga hasil positif narkoba. Sementara itu, penggeledahan di kedua lokasi tidak menemukan narkotika,” kata Sujarno, Kamis (15/10/2026).
Di dua kafe karaoke tersebut, petugas juga memberikan edukasi langsung mengenai risiko dan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada para pengunjung maupun karyawan. Langkah persuasif ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta mencegah potensi peredaran gelap di lingkungan hiburan.
Sujarno menegaskan bahwa pengawasan berkala sangat penting untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri.
“Pemeriksaan perlu disertai edukasi agar masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan turut menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ungkap Sujarno.(*)











