ADAKITANEWS, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji memberikan penekanan khusus terhadap pentingnya penataan kebijakan impor yang berpihak pada keberlangsungan industri manufaktur di dalam negeri. Ia menilai bahwa pemberian izin impor secara terbuka tanpa batasan serta tanpa memperhitungkan kapasitas produksi domestik dapat mengancam eksistensi industri nasional.
“Misalnya, kalau izin impor terbuka sedemikian rupa tanpa ada pertimbangan untuk membatasi, sektor industri dalam negeri tentu akan sulit bertahan untuk jenis-jenis barang tertentu. Karena itu, kita membutuhkan kerja sama dengan banyak stakeholder,” ujar Sarmuji di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Sarmuji usai memimpin pertemuan dan rapat internal bersama jajaran unit kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Agenda tersebut digelar untuk mendalami kondisi riil di lapangan sekaligus memetakan berbagai persoalan mendesak yang dihadapi sektor industri, termasuk dampaknya terhadap daya saing produk lokal di pasaran.
Dalam kesempatan itu, Sarmuji mendorong agar Kemenperin mampu mengambil peran yang jauh lebih kuat sebagai akselerator utama pertumbuhan industri nasional. Ia menginstruksikan seluruh jajaran kementerian agar menelurkan langkah-langkah strategis serta terobosan nyata yang berdampak langsung pada peningkatan kinerja sektor industri, alih-alih sekadar menjalankan rutinitas birokrasi biasa.
“Keberadaan Kementerian Perindustrian harus menjadi faktor akseleratif terhadap industri-industri di bawah naungan Kemenperin. Kita harus membuat langkah-langkah besar di semua sektor supaya industri ini tumbuh makin cepat,” tegasnya.
Menurut Sarmuji, akselerasi pertumbuhan industri yang tinggi merupakan prasyarat mutlak dalam mendongkrak perekonomian nasional secara keseluruhan. Terlebih lagi, sektor manufaktur memiliki andil yang sangat besar dalam menciptakan nilai tambah serta menyerap jutaan tenaga kerja.
“Kalau pertumbuhan industrinya tidak tinggi, akan sulit mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Apalagi dalam penyerapan tenaga kerja, sektor industri mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia meminta jajaran internal Kemenperin untuk proaktif mengidentifikasi berbagai hambatan yang memperlambat laju pertumbuhan di setiap subsektor industri. Pemetaan komprehensif ini nantinya akan dijadikan landasan utama dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar selaras dengan kebutuhan dunia usaha.
Di samping itu, Sarmuji turut membuka ruang komunikasi yang lebih cair dan luas di internal Kemenperin. Ia menegaskan bahwa masukan konstruktif tidak hanya berasal dari para pejabat eselon I, tetapi juga bisa datang dari pejabat eselon II maupun pegawai lini teknis yang memahami persoalan operasional di lapangan.
“Saya membuka ruang, seandainya ada masukan dari eselon II sekalipun, saya akan terima dengan baik, meskipun kita tetap menghargai hierarki birokrasi,” tuturnya.
Ia menilai keterbukaan aliran informasi dari berbagai tingkatan organisasi sangat esensial untuk mendapatkan potret masalah industri secara utuh. Informasi spesifik yang luput di level atas, kata dia, sering kali justru dikuasai dengan baik oleh jajaran yang bersinggungan langsung dengan sektor industri.
“Menyerap informasi dari bawah dan memberikan akses informasi kepada saya itu juga sesuatu yang sangat penting. Barangkali ada informasi yang belum ter-cover di eselon I, tetapi bisa diberikan oleh jajaran di bawahnya. Begitu juga informasi dari luar, kami sangat terbuka untuk menerimanya,” ungkap Sarmuji.
Selain memperkuat koordinasi internal, Sarmuji juga menggarisbawahi pentingnya membangun sinergi lintas sektoral antara Kemenperin dengan kementerian, lembaga, serta para pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, kompleksitas permasalahan industri—khususnya yang menyangkut pengendalian impor dan proteksi pasar domestik—tidak mungkin diselesaikan oleh Kemenperin seorang diri.
Keterkaitan erat antara kebijakan perdagangan, instrumen fiskal, ketersediaan bahan baku, hingga regulasi impor menuntut adanya harmonisasi kebijakan antarkementerian guna menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus menjaga daya saing industri tanah air.
“Hubungan Kementerian Perindustrian dengan stakeholder yang lain harus kita perkuat, karena banyak problem yang penyelesaiannya tidak berada di Kementerian Perindustrian saja. Ada yang berkaitan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan kementerian atau lembaga lainnya,” jelasnya.
Berbagai masukan yang dihimpun dari internal kementerian maupun para pelaku usaha nantinya akan diintegrasikan sebagai bahan perumusan kebijakan strategis ke depan. Sarmuji pun mematok target agar kepemimpinannya di Kemenperin mampu menorehkan warisan atau *legacy* yang memberikan dampak positif jangka panjang bagi peta jalan industri nasional.
“Jangan sampai keberadaan saya sebagai Menteri itu biasa-biasa saja. Kita harus meninggalkan legacy, harus membuat langkah-langkah besar di semua sektor supaya industri ini tumbuh makin cepat,” pungkas Menperin.(*)











