ADAKITANEWS, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Langkah pencegahan ini diambil menyusul tingginya potensi kebakaran di area sekitar rel akibat tumpukan semak, ilalang, serta sisa panen yang mengering sepanjang musim kemarau.
Pihak KAI Daop 7 Madiun memberikan imbauan tegas agar masyarakat tidak membakar sampah, jerami, ilalang, maupun lahan pertanian yang berdekatan dengan ruang manfaat jalur rel. Kobaran api kecil berisiko menjalar secara cepat lantaran terpaan angin kencang serta kondisi material vegetasi yang mudah terbakar.
Insiden ancaman kebakaran ini sempat terjadi di beberapa lokasi dalam cakupan wilayah Daop 7 Madiun. Salah satunya terdeteksi di Km 134+400 jalur hilir petak Stasiun Bagor-Saradan, di mana kebakaran dipicu aksi pembakaran ilalang oleh oknum tidak dikenal. Temuan kepulan api tersebut dilaporkan oleh masinis KA 278 Sritanjung sewaktu melintas di lokasi.
Peristiwa senada berlangsung di Km 172+2/3 petak jalan Stasiun Kras-Ngadiluwih. Masinis KA 273 Kahuripan rute Blitar-Kiaracondong mengabarkan adanya kobaran api di tepi rel akibat aktivitas pembakaran lahan tebu oleh warga. Hembusan angin kencang yang mengarahkan asap dan api ke badan rel memaksa armada kereta api melakukan aksi Berhenti Luar Biasa (BLB).
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Tohari menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan, jerami, serta sampah di area dekat jalur perlintasan membawa dampak berbahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api, terlebih sebagian besar trek di wilayah Daop 7 membelah kawasan persawahan dan perkebunan.
“Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Sesuai dengan prosedur, Masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Laporan ini kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, fasilitas jalan rel, serta KA-KA selanjutnya yang akan melewati petak jalan tersebut guna mengantisipasi risiko lebih lanjut,” jelas Tohari.
Ia menguraikan bahwa cuaca kering saat kemarau dan angin kencang mampu membuat perambatan api mencapai area rel hanya dalam waktu singkat.
Apabila masinis mengamati adanya kobaran api atau gumpalan asap pekat yang merintangi jalur, prosedur kedaruratan bakal segera diterapkan. Masinis berwenang memperlambat laju kereta hingga mengambil tindakan BLB jika situasi dinilai mengancam keselamatan perjalanan.
Skenario pengamanan tersebut wajib dijalankan untuk menghindari risiko fatal pada sarana lokomotif, kereta penumpang, maupun fasilitas teknis operasional perkeretaapian.
Disamping bahaya jilatan api, kepulan asap tebal berdampak buruk pada jarak pandang awak lokomotif. Risiko kerugian akan semakin besar jika rangkaian kereta yang melintas merupakan KA barang pembawa muatan komoditas atau material yang mudah meledak.
Sebagai langkah preventif, manajemen KAI Daop 7 Madiun mengintensifkan patroli rutin di pemetaan titik rawan kebakaran. Langkah ini diimbangi dengan sosialisasi edukatif secara langsung kepada asosiasi kelompok tani serta warga pemukiman sekitar rel.
Unit KAI turut menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap pos penjagaan sebagai penanganan awal ketika terjadi kebakaran.
Di samping pendekatan persuasif, KAI Daop 7 Madiun menegaskan siap menempuh jalur hukum terhadap oknum masyarakat yang terbukti melakukan aktivitas beresiko tinggi bagi perjalanan kereta api, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian yang besar dari seluruh masyarakat. Kami ingatkan agar ilalang, lahan, maupun jerami sisa panen jangan dibakar, karena angin kencang di musim kemarau ini bisa membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan perjalanan kereta api. Perjalanan kereta api yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Tohari.(*)











