ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial melakukan pengawasan langsung terhadap penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahap III bagi warga lanjut usia penerima manfaat. Agenda penyaluran bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini dilaksanakan selama dua hari, mulai Senin (14/9/2026) hingga Selasa (15/9/2026), bertempat di Bank Jatim Cabang Kediri.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttakin menjelaskan bahwa PKH Plus merupakan skema jaminan sosial dari Pemprov Jawa Timur yang ditujukan khusus bagi lansia berumur di atas 70 tahun yang terdaftar dalam desil 1 hingga 4.
Dalam program ini, tiap penerima manfaat memperoleh total alokasi dana senilai Rp2 juta per tahun. Pencairannya dibagi ke dalam empat tahap pencairan, sehingga pada setiap tahapnya para lansia mengantongi dana tunai sebesar Rp500 ribu.
“Untuk di Kota Kediri, penerima manfaat PKH Plus ini sebanyak 351 orang. Untuk tahap ketiga, penyalurannya dilaksanakan mulai hari ini sampai besok di Bank Jatim Cabang Kediri,” jelas Imam.
Imam menerangkan, pemantauan di lapangan bertujuan untuk menjamin proses pencairan berjalan tertib serta memastikan dana bantuan jatuh ke tangan warga yang sesuai dengan data penetapan awal.
“Tujuan monitoring kami untuk memastikan penerima manfaat sesuai dengan data dan bantuan ini lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Mengenai mekanisme pendataan, Imam menyebutkan bahwa seluruh calon penerima telah melalui tahapan verifikasi serta skrining ketat berdasarkan parameter usia dan kriteria kelayakan. Data yang memenuhi syarat kemudian disahkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Dalam hal penerima manfaat telah meninggal dunia, hak pencairan bantuan dapat dialihkan atau diwakilkan kepada pihak ahli waris yang sah sesuai prosedur aturan yang berlaku.
Melalui pencairan bansos ini, Imam berharap alokasi dana yang diterima dapat mempermudah pemenuhan bahan pangan dan kebutuhan harian para lansia.
“Harapan kami, semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif,” harapnya.
Ungkapan rasa syukur turut disampaikan oleh Subani, lansia asal Kelurahan Burengan yang terdaftar sebagai salah satu penerima manfaat. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas uluran bantuan tersebut.
Ia mengaku proses pengambilan dana PKH Plus sejak gelombang pertama hingga tahap ketiga berjalan tanpa kendala. Kemudahan tersebut tidak terlepas dari pendampingan sigap jajaran petugas Dinsos Kota Kediri serta pelayanan perbankan yang responsif.
“Terima kasih banyak kepada pemerintah provinsi atas bantuan yang diberikan. Selama pengambilan mulai tahap pertama sampai sekarang alhamdulillah lancar,” ungkapnya.
Untuk syarat mencairkan alokasi bansos tahap ketiga ini, warga cukup melengkapi dan membawa persyaratan administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga, serta buku tabungan Bank Jatim.
Pada tahap ketiga ini, Subani membawa pulang dana tunai sebesar Rp500 ribu. Ia berniat memaksimalkan dana tersebut untuk menopang kebutuhan belanja dapur harian.
“Rencananya uang ini akan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Pelaksanaan penyaluran bansos PKH Plus di Kota Kediri ini diharapkan mampu meringankan pemenuhan hidup harian kelompok lansia sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang merata.(*)











