ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen penuh untuk mendongkrak raihan Pendapatan Asli Daerah atau PAD demi memperkokoh struktur kemandirian fiskal daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran nasional. Poin krusial tersebut dipaparkan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kala menanggapi pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (23/6/2026).
“Kemandirian fiskal akan terus diupayakan melalui peningkatan PAD,” kata Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito tersebut.
Mas Dhito menguraikan bahwa pihak eksekutif telah merumuskan serangkaian strategi taktis untuk mengoptimalkan sektor pendapatan. Agenda tersebut ditempuh lewat jalur intensifikasi serta penggalian potensi pajak baru, penyediaan fasilitas pembayaran pajak digital secara daring, hingga pembenahan sekaligus pemutakhiran basis data potensi pajak dan retribusi di lapangan.
Di samping itu, jajaran pemerintah daerah juga gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah mengenai pajak dan retribusi kepada warga. Pengawasan kepatuhan juga diperketat melalui digitalisasi sistem pelaporan oleh wajib pajak, dibarengi dengan evaluasi menyeluruh serta pembenahan regulasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu menyumbang deviden yang lebih signifikan bagi kas daerah.
Pada kesempatan yang sama, Mas Dhito membeberkan fakta bahwa saat ini terdapat beberapa BUMD di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Kediri yang posisi direktur utamanya masih lowong. Perusahaan daerah tersebut meliputi Perumda Margomulyo, Perumda Canda Bhirawa, serta PDAM.
“Ini akan kita isi dengan orang-orang yang berani menandatangani kontrak kinerja. Jika dalam kurun waktu tertentu tidak bisa memenuhi target, maka akan mundur dengan sendirinya,” ujar Mas Dhito.
Melalui penerapan kombinasi kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Kediri optimistis tren pertumbuhan PAD dapat terjaga secara konsisten dan berkelanjutan. Penguatan kapasitas fiskal tersebut nantinya akan dialokasikan sebagai pilar utama pembiayaan program pembangunan daerah serta peningkatan mutu pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat Kediri.(*)











