adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Politik Pemerintahan

Pemkot Kediri Tata Ulang Kawasan CFD Jalan Dhoho, Hadirkan Pos Kesehatan Hewan Keliling

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
21 Juni 2026
Pemkot Kediri Tata Ulang Kawasan CFD Jalan Dhoho, Hadirkan Pos Kesehatan Hewan Keliling

Baca Juga

Ratusan Pedagang Pasar Kota Kediri Demo DPRD dan Pemkot Tuntut Evaluasi Pengelolaan Pasar

Pemkot Kediri dan Kementerian Koperasi Verifikasi Bangunan Fisik Koperasi Merah Putih Ngronggo dan Tosaren

Pemeliharaan Sumur Produksi PDAM Tirta Dhaha di Perumahan Wilis Indah Kediri Ditargetkan Tuntas Akhir September 2026

ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri kembali melakukan penataan ulang kawasan Car Free Day (CFD) untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi masyarakat. Penataan komprehensif tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartika Sari.

Saat meninjau pelaksanaan CFD di koridor Jalan Dhoho, Minggu (21/6/2026), Endang bersama tim gabungan melakukan sosialisasi secara persuasif kepada para pedagang mengenai aturan dan zonasi baru yang diterapkan.

Endang menjelaskan bahwa setiap pedagang kini mendapatkan ruang lapak berjualan dengan ukuran yang seragam, yakni berkisar antara 1,5 hingga 2 meter. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pelaku usaha serta mencegah okupasi area secara berlebihan.

“Selain area untuk PKL, kami juga menambahkan area untuk promosi OPD maupun instansi lainnya, serta pelaku UMKM binaan pemerintah. Ada juga area untuk olahraga, seni, atau kegiatan masyarakat yang rencananya ditempatkan di sebelah selatan sekitar Sumur Bor,” ujarnya.

Ia menegaskan kuota pedagang di kawasan CFD saat ini telah terpenuhi sehingga tidak ada penambahan pedagang kaki lima (PKL) baru. Seluruh pedagang yang diizinkan beraktivitas merupakan PKL yang telah terdaftar resmi dalam basis data Disperdagin.

Endang juga memastikan tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun bagi pedagang yang berjualan di kawasan CFD. Selain itu, tidak ada pihak atau oknum yang diperbolehkan mengklaim atau menguasai lokasi tertentu sebagai milik pribadi karena seluruh area CFD merupakan fasilitas umum milik pemerintah daerah.

“Harapan kami para PKL bisa tertib dan menempati tempat yang sudah disediakan sehingga CFD menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk menikmati waktu luang dan berolahraga. Semakin tertib dan nyaman kawasan CFD, semakin banyak pula pengunjung yang datang dan pada akhirnya menguntungkan para pelaku usaha,” katanya.

Selain penataan sektor niaga, Pemkot Kediri juga menyediakan area khusus bagi masyarakat yang membawa hewan peliharaan (pet zone). Lokasi tersebut diplot di sisi utara kawasan CFD, tepatnya di depan Aris Motor.

Menurut Endang, mulai pekan depan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri juga akan membuka layanan Pos Kesehatan Hewan Keliling di area tersebut untuk memfasilitasi para pencinta hewan.

“Masyarakat diperbolehkan membawa hewan peliharaan ke kawasan CFD, namun aktivitasnya dibatasi pada area yang telah disediakan,” jelasnya.

Untuk menjaga kebersihan lingkungan, pemerintah telah mendistribusikan sejumlah tempat sampah di sepanjang kawasan CFD dan akan menambah jumlahnya secara berkala. Pedagang maupun pengunjung diimbau keras untuk membuang sampah pada tempat yang telah tersedia.

Endang menambahkan proses sosialisasi dan masa transisi penataan ini akan berlangsung selama satu hingga dua bulan ke depan. Setelah fase tersebut, pemerintah akan melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan regulasi berjalan dengan baik.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan melakukan pengawasan ketat sesuai tupoksi masing-masing. Pemerintah daerah juga mendirikan pos pantau di pertigaan Jalan Stasiun sebagai pusat kendali dan koordinasi lapangan.

“Dinas Perhubungan bertanggung jawab pada pengaturan arus lalu lintas dan kantong parkir, sedangkan Satpol PP fokus pada penegakan ketertiban di kawasan CFD,” ungkapnya.

Salah seorang pedagang CFD, Heri, menyambut positif langkah penataan yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, pembagian lapak yang lebih rapi akan meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memberikan kepastian bagi pedagang terkait zonasi berjualan.

“Awalnya mungkin perlu penyesuaian, namun kami sebagai pedagang merasa lebih jelas mengenai lokasi berjualan dan aturan yang berlaku. Semoga ke depan CFD semakin ramai dan usaha kami bisa ikut berkembang,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Vida, salah seorang pengunjung CFD. Ia menilai penataan ulang kawasan tersebut akan membuat aktivitas berjalan kaki maupun olahraga menjadi lebih leluasa.

“Saya mengapresiasi upaya Pemkot Kediri untuk penataan ulang kawasan CFD agar pedagang lebih tertata, area olahraga atau berjalan kaki juga lebih nyaman. Fasilitas pendukung seperti tempat sampah juga diperhatikan. Semoga ke depan kawasan CFD semakin menarik dan menjadi tempat favorit warga bersantai di akhir pekan,” pungkasnya.(*)

Tags: CFD Jalan DhohoDisperdagin KediriEndang Kartika SariPemkot Kediripenataan PKLPos Kesehatan HewanSatpol PP Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

14 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Kenalkan Moda Transportasi dan Keselamatan Kereta Api Sejak Dini Lewat Eduspoor

KAI Daop 7 Madiun Kenalkan Moda Transportasi dan Keselamatan Kereta Api Sejak Dini Lewat Eduspoor

17 September 2026
ASN Pemkot Kediri Diajak Mengheningkan Cipta dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

ASN Pemkot Kediri Diajak Mengheningkan Cipta dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

14 September 2026
Pemkot Kediri Gelar Layanan KB Steril MOW Gratis untuk Tekan Angka Kelahiran

Pemkot Kediri Gelar Layanan KB Steril MOW Gratis untuk Tekan Angka Kelahiran

15 September 2026

Untuk Anda

Astra Perkuat Pengembangan Desa Sejahtera Astra Sumba Timur demi Lestarikan Tenun Ikat dan Berdayakan Perempuan
Ekonomi

Astra Perkuat Pengembangan Desa Sejahtera Astra Sumba Timur demi Lestarikan Tenun Ikat dan Berdayakan Perempuan

6 Juli 2026
Pemkot Kediri Kembali Raih Predikat Istimewa pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026
Pemerintahan

Pemkot Kediri Kembali Raih Predikat Istimewa pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026

21 Agustus 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026