ADAKITANEWS, Surabaya – DPW LDII Jawa Timur menggandeng Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar sosialisasi bertajuk “Berkurban Sehat dan Halal” di Gedung Serba Guna Sabilurrosyiddin, Surabaya, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan tersebut digelar menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dengan menekankan pentingnya penerapan prinsip ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal, dalam pelaksanaan kurban.
Ketua DPW LDII Jawa Timur, Moch. Amrodji Konawi, mengatakan sosialisasi tersebut memberikan tambahan wawasan bagi juru sembelih dan panitia kurban terkait tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat dan standar kesehatan.
“Sebagaimana perintah Allah kepada manusia agar memakan apa yang ada di bumi yang halal dan baik. Halal berarti sesuai syariat, sedangkan baik berarti sesuai dengan kaidah yang berlaku di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Amrodji, konsep halal dan baik harus dipahami secara menyeluruh agar pelaksanaan kurban tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memenuhi aspek kesehatan, keamanan, dan aturan yang berlaku. Ia menjelaskan warga LDII umumnya telah memahami syarat hewan kurban sesuai syariat. Namun, untuk memastikan kesehatan hewan dan proses penyembelihannya tetap membutuhkan pendampingan dari Dinas Peternakan dan BPJPH.
Selain menghadirkan narasumber dari Dinas Peternakan Jawa Timur dan BPJPH, kegiatan itu juga melibatkan Juru Sembelih Halal Jawa Timur dan Forum Komunikasi Kesehatan Islam Indonesia guna memperkuat pemahaman peserta terkait pelaksanaan kurban yang sehat dan sesuai syariat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jawa Timur, Iswahyudi, mengingatkan pentingnya penyembelihan hewan kurban sesuai prosedur agar tidak memicu penyebaran penyakit. Menurutnya, penyembelihan hewan tanpa pengawasan dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat. Untuk itu, Dinas Peternakan Jawa Timur menyiapkan lebih dari 5.000 petugas kesehatan hewan selama momentum Iduladha tahun ini.
Petugas tersebut terdiri atas dokter hewan, paramedik veteriner, dan tenaga teknis lain yang akan diterjunkan di berbagai daerah untuk mengawasi pelaksanaan kurban.
“Semua kami libatkan agar pelaksanaan kurban tahun ini bisa berjalan baik, sehat, dan aman,” kata Iswahyudi.
Selain pengawasan lapangan, Dinas Peternakan juga melakukan pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem terhadap hewan kurban. Pemeriksaan ante-mortem dilakukan sebelum penyembelihan untuk memastikan hewan sehat dan layak kurban, sedangkan post-mortem dilakukan setelah penyembelihan guna memastikan daging aman dikonsumsi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Iswahyudi juga menyoroti pentingnya keberadaan juru sembelih halal atau Juleha yang memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi. Ia menegaskan penyembelihan hewan pada dasarnya wajib dilakukan di rumah potong hewan atau rumah potong unggas. Namun, khusus saat Iduladha, penyembelihan diperbolehkan dilakukan di lingkungan masyarakat dengan pengawasan petugas kesehatan hewan.
“Kalau di luar momentum kurban lalu sembelih hewan di tempat ilegal, itu bisa kena sanksi hukum,” tegasnya.
Hingga 2025, jumlah juru sembelih halal bersertifikat di Jawa Timur tercatat hampir mencapai 2.000 orang. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pelaksanaan kurban yang memenuhi syariat, standar kesehatan, dan ketentuan hukum.(*)











