adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Peserta Berkebaya Warnai Sosialisasi Keselamatan Jalur KA di Madiun

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
22 April 2026
Peserta Berkebaya Warnai Sosialisasi Keselamatan Jalur KA di Madiun

Baca Juga

Lanjutkan Perawatan Prasarana, KAI Daop 7 Madiun Perbaiki Geometri Perlintasan Sebidang di Tulungagung

Gangguan Lokomotif di Rewulu, Perjalanan KA Kahuripan Mengalami Keterlambatan

Maraknya Pelanggaran di Perlintasan Sebidang, KAI Daop 7 Madiun Imbau Pengendara Disiplin Berlalu Lintas

ADAKITANEWS, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar aksi sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dengan cara unik di JPL 138, Jalan Yos Sudarso, petak antara Stasiun Madiun dan Stasiun Magetan, Rabu (22/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, sejumlah peserta wanita tampil mengenakan busana kebaya sebagai bentuk peringatan Hari Kartini sekaligus sarana menarik perhatian masyarakat pengguna jalan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang serta mengutamakan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama.

“Ada yang unik pada kegiatan sosialisasi kali ini. Karena bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kartini, peserta wanita sengaja mengenakan kain kebaya. Semangat Kartini kami bawa untuk mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari kepedulian diri sendiri,” ujarnya.

Tohari menjelaskan, saat ini di wilayah Daop 7 Madiun terdapat total 216 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari 213 perlintasan resmi dan 3 perlintasan tidak resmi. Secara rinci, sebanyak 95 titik dijaga oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan, 31 titik oleh unit Jalan dan Jembatan KAI, 45 titik oleh unit operasi KAI, 20 titik swadaya masyarakat, serta 25 titik lainnya saat ini belum terjaga.

Berdasarkan data evaluasi, sepanjang tahun 2025 tercatat telah terjadi 24 insiden di perlintasan sebidang maupun jalur kereta api. Sementara hingga April 2026, tercatat sudah ada 9 kejadian. Insiden-insiden tersebut umumnya dipicu oleh kurangnya kedisiplinan para pengguna jalan saat melintas di area perlintasan.

Tohari menegaskan bahwa seluruh jalur kereta api merupakan area terbatas yang dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas sembarangan di sekitar rel guna mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal.

Ia juga kembali mensosialisasikan slogan “BERTEMAN” yang merupakan akronim dari: Berhenti, Tengok kanan-kiri, Aman, baru Jalan. Prinsip ini diharapkan menjadi kebiasaan baru bagi setiap pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang.

Aturan mengenai prioritas kereta api ini telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 90 huruf d dinyatakan bahwa perjalanan kereta api harus didahulukan, serta Pasal 124 yang secara tegas mewajibkan pengguna jalan untuk memberikan prioritas kepada kereta api.

“Pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat ditindak oleh pihak berwenang. Kami berharap kegiatan ini membangun pemahaman bahwa kecerobohan di perlintasan tidak hanya membahayakan nyawa pengguna jalan, tetapi juga keselamatan penumpang serta awak sarana kereta api,” tutup Tohari.(*)

Tags: Hari KartiniKAI Daop 7kereta apiKeselamatan JalanKeselamatan PerlintasanMadiunperlintasan sebidangTohari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Berburu Tiket Kejurnas 2026, Jombang Jadi Tuan Rumah Kejurprov Bola Voli U-19 Antarklub Se-Jatim

Berburu Tiket Kejurnas 2026, Jombang Jadi Tuan Rumah Kejurprov Bola Voli U-19 Antarklub Se-Jatim

22 Oktober 2026
Atasi Kekeringan, DPD Golkar Kabupaten Kediri Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih di Kepung

Atasi Kekeringan, DPD Golkar Kabupaten Kediri Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih di Kepung

25 Oktober 2026
FKIJK Kediri-Madiun Gelar Financial Journalist Class Sesi 4, Bahas FinFest 2026 hingga Penjaminan LPS

FKIJK Kediri-Madiun Gelar Financial Journalist Class Sesi 4, Bahas FinFest 2026 hingga Penjaminan LPS

21 Oktober 2026
KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Rekrutmen Bebas Biaya, Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan

KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Rekrutmen Bebas Biaya, Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan

21 Oktober 2026

Untuk Anda

Jalur Nganjuk Berhasil Dibuka Kembali Pasca-Kecelakaan KA Logawa, Kereta Melintas Bergantian dengan Kecepatan Terbatas
Peristiwa

Jalur Nganjuk Berhasil Dibuka Kembali Pasca-Kecelakaan KA Logawa, Kereta Melintas Bergantian dengan Kecepatan Terbatas

9 Juli 2026
Bupati Warsubi Luncurkan ADD Jombang 2026 Sebesar Rp112 Miliar, Fokus Mandirikan Ekonomi Desa
Nasional

Bupati Warsubi Luncurkan ADD Jombang 2026 Sebesar Rp112 Miliar, Fokus Mandirikan Ekonomi Desa

5 Februari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026