ADAKITANEWS, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui BKPSDM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 115 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Bung Tomo, Rabu (15/4/2026).
Penyerahan SK ini ditujukan bagi para abdi negara yang memasuki masa purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April hingga 1 Juni 2026.
Bupati Jombang Warsubi menyerahkan langsung SK tersebut didampingi Sekda Agus Purnomo dan Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Anwar.
Kepala BKPSDM, Anwar, merinci bahwa penerima SK terdiri dari 30 ASN yang pensiun pada April, 41 orang pada Mei, dan 44 orang pada Juni mendatang.
Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi resmi pemerintah daerah atas dedikasi dan kinerja para ASN yang telah mengabdi hingga garis finish.
Dalam arahannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa masa pensiun hanyalah perpindahan ritme dari birokrasi menuju aktivitas sosial kemasyarakatan.
Ia berharap para purna tugas tetap memberikan sumbangsih berupa ide, gagasan, maupun inovasi untuk mendukung pembangunan Kabupaten Jombang.
“Setiap ada awal tentu ada akhir, namun hubungan silaturahmi antara pemerintah dan para purna tugas harus tetap terjaga dengan baik,” ujar Warsubi.
Bupati juga berpesan agar para pensiunan senantiasa menjaga kesehatan, kebahagiaan, dan tetap produktif di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Tunai sudah janji bakti Bapak dan Ibu sebagai abdi negara, selamat menikmati masa pensiun dengan penuh rasa syukur,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan Kanreg II BKN Surabaya, Thomas Agustianto, mengingatkan para pensiunan untuk waspada terhadap modus penipuan.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada pihak yang meminta data pribadi atau nomor rekening melalui pesan WhatsApp dengan mengatasnamakan Taspen.
Branch Manager PT Taspen Cabang Surabaya, Fuji Widya Rachmadi, turut memperkenalkan aplikasi “Andal” untuk mempermudah proses autentikasi mandiri.
Melalui aplikasi tersebut, para pensiunan kini dapat melakukan proses absen hanya melalui ponsel tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Acara diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis kepada Drs. Yustinus Harris Eko Prasetijo dan Agus Supriyanto, S.H., M.Si., diikuti sesi foto bersama.(*)











