ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan resmi melantik 15 anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3) untuk masa jabatan 2026–2029. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Sapta Pesona, Museum Sri Aji Joyoboyo, Selasa (10/3/2026).
Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri dalam mengakselerasi pemajuan kebudayaan di daerah yang kaya akan warisan sejarah, tradisi, dan seni tersebut.
Mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin menegaskan bahwa Kabupaten Kediri memiliki aset budaya yang luar biasa, mulai dari situs sejarah hingga budaya populer yang dinamis. Kehadiran DK3 dipandang sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyusun arah kebijakan kebudayaan di masa depan.
“Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi kebudayaan di Bumi Panji. Dewan Kebudayaan memiliki peran vital sebagai mitra pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan kebudayaan,” ujar Solikin saat membacakan sambutan bupati.
Dalam kesempatan tersebut, bupati melalui Sekda menitipkan tiga mandat utama bagi pengurus DK3 yang baru. Pertama, mengawal dan mengusulkan program pemajuan kebudayaan yang inovatif. Kedua, menjadi jembatan aspirasi bagi para seniman, penggiat, dan praktisi budaya. Ketiga, konsisten melestarikan serta mengembangkan warisan budaya benda maupun takbenda di tengah gempuran modernisasi.
Pemerintah daerah berharap kolaborasi antara komunitas budayawan, seniman, dan Disparbud semakin solid pada periode 2026–2029 ini.
“Saya ingin kebudayaan di Kabupaten Kediri tidak hanya lestari, tetapi juga mampu memberikan dampak positif sebagai pendongkrak pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata daerah. Jadikan momentum ini sebagai bentuk pengabdian untuk pemajuan kebudayaan di Kabupaten Kediri,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri terpilih, Imam Mubarok, menyatakan bahwa fokus kerja DK3 akan berpedoman pada sepuluh objek pemajuan kebudayaan.
“Sepuluh objek pemajuan kebudayaan tersebut akan menjadi fokus kerja kami yang dibagi kepada anggota dari unsur masyarakat untuk terus dikaji dan dikembangkan,” ungkap Imam.
Ia merinci bahwa objek tersebut mencakup pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, permainan tradisional, ritus, seni, bahasa, hingga berbagai unsur kebudayaan lokal lainnya yang tumbuh subur di tengah masyarakat Kabupaten Kediri.(*)













