ADAKITANEWS, Kediri – Suasana hangat menyelimuti Mapolres Kediri pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Senin (9/2/2026). Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, memberikan kejutan manis berupa kue ulang tahun kepada pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya yang sedang melakukan kunjungan silaturahmi.
Didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) dan staf, AKBP Bramastyo menyambut langsung Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian.
“Semoga kolaborasi yang sudah terjalin selama ini bisa ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar AKBP Bramastyo.
Lebih lanjut, ia berharap sinergitas antara Polri dan media tidak terbatas pada urusan pemberitaan kinerja kepolisian saja. AKBP Bramastyo mengusulkan adanya kegiatan bersama di luar bidang jurnalistik untuk mempererat hubungan emosional, salah satunya melalui olahraga.
“Misalnya dengan menggelar olahraga bersama, baik berupa turnamen atau kompetisi persahabatan. Mungkin nanti bisa dibahas lagi rencana pertandingan bulutangkis atau olahraga lain yang digemari awak media,” tambahnya.
Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi, mengaku terharu dan tidak menyangka akan mendapatkan kejutan tersebut. Ia mengapresiasi perhatian besar Kapolres Kediri terhadap peringatan HPN ke-80 ini.
“Kami tidak menyangka mendapat kejutan kue ultah. Tujuan kami ke sini murni untuk bersilaturahmi dengan Bapak Kapolres dan jajaran. Terima kasih banyak atas sambutannya,” kata Bambang.
Di sela kunjungan tersebut, Bambang juga menitipkan pesan terkait perlindungan kerja jurnalistik. Ia meminta dukungan kepolisian agar anggota PWI Kediri Raya mendapatkan kemudahan akses konfirmasi dalam menjalankan tugas profesinya di lingkungan Polres Kediri. Ia menegaskan bahwa setiap anggota PWI telah mengantongi sertifikasi kompetensi dari Dewan Pers sebagai jaminan profesionalisme.
Bambang juga bersikap tegas terhadap oknum-oknum yang mencoba mencatut nama organisasi demi keuntungan pribadi, termasuk menyinggung insiden persekusi yang dialami wartawan radio nasional oleh oknum di area Samsat Pare beberapa waktu lalu. Investigasi menunjukkan pelaku bukanlah petugas resmi, melainkan oknum yang mengaku-ngaku wartawan.
“Jika ada anggota kami yang menyalahi aturan dan bersinggungan dengan hukum, silakan ditindak tegas. Harapan kami di HPN 2026 ini, jurnalis resmi yang tersertifikasi Dewan Pers dapat bertugas dengan lebih aman, terlindungi, dan tetap patuh pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik,” pungkasnya.(*)













