ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri merancang delapan fokus prioritas pembangunan untuk tahun 2027 yang mencakup penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, optimalisasi pelayanan publik, laju pertumbuhan ekonomi, hingga pemeliharaan toleransi dan kerukunan sosial. Delapan poin utama tersebut dijadikan landasan dasar dalam merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian prioritas pembangunan tersebut dipaparkan oleh Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin sewaktu membacakan Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Kamis (22/10/2026). Agenda yang digelar di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus.
Adapun arah kebijakan pembangunan Kota Kediri tahun 2027 yang termuat pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mengusung tema “Penguatan Layanan Dasar dan Akselerasi Transformasi Pembangunan melalui Inovasi, SDM dan Infrastruktur untuk Penguatan Daya Tarik Kota”. Tema ini dipakai sebagai pedoman merancang prioritas daerah yang juga diselaraskan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah pusat.
Jabaran delapan prioritas pembangunan Kota Kediri tahun 2027 meliputi pelaksanaan Program Merata, peningkatan mutu sumber daya manusia, pembenahan mutu infrastruktur dan pemajuan sektor pariwisata, serta pendorongan pertumbuhan ekonomi dan perbaikan kesejahteraan warga.
Selanjutnya, prioritas juga menyasar pada penguatan inovasi, efektivitas kinerja aparatur, tata kelola kepegawaian, serta akselerasi reformasi birokrasi guna mendongkrak mutu pelayanan publik.
Pemkot Kediri turut menaruh perhatian pada peningkatkan kualitas penataan ruang kota, penataan sektor perdagangan informal, tata kelola perparkiran, penanganan kawasan permukiman kumuh, pengelolaan serta perawatan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), hingga penciptaan suasana kota yang aman dan nyaman.
Dua poin prioritas lainnya memuat agenda peningkatan nilai investasi dan pembukaan lapangan kerja baru, serta pemantapan karakter kebangsaan, toleransi, dan keharmonisan sosial warga.
Terkait dengan postur anggaran, pendapatan daerah Kota Kediri pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.341.859.260.725,00. Angka pendapatan tersebut bersumber dari akumulasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dana transfer.
Pada sisi pengeluaran, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.486.859.260.725,00 yang mencakup belanja operasi, belanja modal, hingga belanja tidak terduga.
Berdasarkan kalkulasi angka pendapatan dan belanja tersebut, Rancangan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2027 mencatatkan nilai defisit sebesar Rp145.000.000.000,00. Pemenuhan selisih defisit ini ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp145.000.000.000,00 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Formulasi rancangan anggaran ini diproses sesuai ketentuan dengan merujuk pada RKPD serta dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pada momentum tersebut, Qowimuddin menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkot Kediri bersama DPRD Kota Kediri selama tahap penyusunan rancangan anggaran. Ia berharap tahapan pembahasan hingga pengesahan APBD 2027 dapat berjalan tanpa hambatan, sesuai jadwal, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Harapannya, proses pembahasan dan penetapan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar, tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, anggaran yang ditetapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya.(*)











