ADAKITANEWS, Kediri – Sepuluh rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri diusulkan masuk dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 159 unit rumah yang diusulkan di seluruh Kabupaten Kediri.
Ratusan rumah calon penerima bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut tersebar di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Kediri.
Tenaga Fasilitator Lapangan Teknik BSPS, Annisa Chandra, menjelaskan bahwa bantuan untuk Kabupaten Kediri dipastikan turun pada tahap kedua pelaksanaan program.
Pihaknya kini tengah gencar melakukan pra-sosialisasi desa (prasosdes), salah satunya di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan prasosdes bertujuan memberikan edukasi mengenai persyaratan administrasi dan teknis sebelum tim terjun langsung melakukan verifikasi lapangan.
Program senilai Rp20 juta per unit ini menitikberatkan pada peningkatan kualitas struktur bangunan, bukan untuk pembangunan rumah dari nol.
“Banyak rumah yang dindingnya sudah permanen tapi belum memiliki struktur kuat seperti sloof, kolom, ring balok, hingga rangka atap,” kata Annisa.
Kriteria ketat diberlakukan bagi calon penerima, di antaranya status tanah tidak boleh bersengketa dan kondisi bangunan benar-benar tidak layak huni.
Selain fisik, aspek administratif juga menjadi penentu, seperti batasan usia minimal 58 tahun bagi calon penerima yang tinggal sendirian di rumahnya.
Pemerintah Desa Pandantoyo menyambut baik program ini dengan mengusulkan sebanyak 10 unit rumah yang berada di kawasan kaki Gunung Kelud.
Kepala Desa Pandantoyo, Dina Istanti, berharap seluruh usulan tersebut dapat terealisasi untuk membantu warga yang mayoritas bekerja sebagai buruh serabutan.
Dina menilai pendapatan warga yang tidak menentu menjadi faktor utama sulitnya masyarakat mewujudkan hunian yang kokoh dan sehat secara mandiri.
“Kami sangat bersyukur karena Dana Desa (DD) untuk bedah rumah sangat terbatas, sehingga bantuan kementerian ini sangat bermanfaat,” ujar Dina.
Program BSPS diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang lebih aman dari risiko kerusakan struktur.
Verifikasi lapangan akan segera dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan perbaikan hunian.(*)











