ADAKITANEWS, Pangkalpinang – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH yang diduga kuat sebagai pelaku perusakan kantor PWI Bangka Belitung.
Penangkapan dilakukan pada Senin (30/3/2026) malam sekitar pukul 22.40 WIB setelah polisi menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengonfirmasi bahwa pelaku langsung diamankan oleh tim gabungan Buser Naga dan Sat Intelkam.
Berdasarkan hasil interogasi awal, AH mengakui telah melakukan aksi tersebut yang bermula pada Minggu (29/3/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Terungkap bahwa AH merupakan mantan petugas jaga malam di kantor PWI Kota Pangkalpinang yang baru saja berhenti bekerja pada pertengahan Maret 2026.
Motif awal pelaku datang ke kantor adalah untuk mengambil helm miliknya yang tertinggal, namun ia nekat masuk secara paksa karena tidak memegang kunci.
Pelaku diketahui datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Fazio putih dengan nomor polisi BN 3734 AF sebelum melakukan perusakan.
Kapolresta menambahkan, keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa kondisi mental dan psikologis AH sedang dalam keadaan tidak stabil dalam beberapa bulan terakhir.
“Pihak keluarga berencana membawa pelaku ke psikiater atau rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan medis lebih lanjut dalam waktu dekat,” ujar Max Mariners, dikutip dari rri.co.id, Selasa (31/3/2026).
Saat ini, AH masih berada dalam pengawasan pihak keluarga sembari menunggu proses pemeriksaan kesehatan mental secara resmi oleh tenaga ahli.
Kepolisian terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada motif lain di balik pesan ancaman “YO BEGASAK” yang sempat menghebohkan insan pers.
Sebelumnya, Sekretaris PWI Babel, Fakhruddin Halim, menemukan kantor dalam kondisi berantakan dengan pintu dijebol dan fasilitas kantor yang dirusak.
Aksi perusakan ini sempat memicu kekhawatiran serius di kalangan jurnalis karena adanya pesan intimidasi yang ditinggalkan oleh pelaku di dinding kantor.
Dengan tertangkapnya AH, spekulasi mengenai keterlibatan pihak luar atau aktor intelektual dalam kasus ini mulai menemui titik terang.
Polresta Pangkalpinang memastikan akan menangani kasus ini secara transparan dengan mempertimbangkan aspek hukum serta kondisi kejiwaan pelaku.(*)













