ADAKITANEWS, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan keprihatinan mendalam atas dua kejadian kereta api yang tertemper oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) dan kendaraan bermotor di wilayah operasionalnya pada Kamis (19/3/2026).
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kedua peristiwa tragis tersebut terjadi di lokasi berbeda, yakni di petak jalan antara Kediri–Ngadiluwih serta di perlintasan sebidang JPL 90 emplasemen Baron.
Tohari menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan area steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api, sehingga segala bentuk aktivitas masyarakat di jalur rel sangat berbahaya dan berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan fatal.
Insiden pertama dilaporkan terjadi pada pukul 18.54 WIB yang melibatkan KA 408 (CL Dhoho) yang tertemper OTK di Km 184+800 petak Kediri–Ngadiluwih. Masinis dilaporkan telah menjalankan prosedur keselamatan dengan memberikan peringatan melalui bunyi semboyan 35 secara berulang, namun peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Peristiwa ini mengakibatkan jadwal perjalanan kereta api mengalami keterlambatan selama dua menit untuk proses pengecekan rangkaian.
Sementara itu, kejadian kedua menyusul pada pukul 19.34 WIB di perlintasan sebidang JPL 90 emplasemen Baron, di mana KA 71 (Mutiara Selatan) tertemper sepeda motor yang nekat menerobos perlintasan saat palang pintu sudah dalam kondisi tertutup rapat. Akibat kecerobohan tersebut, perjalanan kereta api harus tertahan dan mengalami keterlambatan selama 11 menit.
Tohari menekankan bahwa dalam kedua kejadian tersebut, masinis sudah bertindak sesuai aturan keselamatan dengan membunyikan semboyan 35 sebagai isyarat peringatan dini.
“Dalam kedua kejadian tersebut, masinis telah menjalankan prosedur keselamatan dengan membunyikan semboyan 35 sebagai peringatan. Namun, karena tidak diindahkan, insiden tidak dapat dihindari,” jelas Tohari.
Pihak KAI Daop 7 Madiun kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat luas untuk selalu memprioritaskan keselamatan dengan mematuhi aturan baku di sekitar jalur kereta api.
Hal ini mencakup larangan beraktivitas di sepanjang jalur rel, kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang, serta larangan keras menerobos palang pintu yang sedang atau telah ditutup.
Melalui momentum mudik Lebaran 2026 ini, KAI terus menggencarkan kampanye keselamatan dengan slogan “BERTEMAN” yang merupakan akronim dari Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, dan Berjalan. Kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan serupa baik di perlintasan maupun di jalur terbuka.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Disiplin dan kewaspadaan menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di perlintasan maupun di jalur rel,” pungkas Tohari.
KAI berharap kesadaran kolektif masyarakat meningkat demi terciptanya perjalanan mudik yang aman dan lancar bagi semua pihak.(*)













