ADAKITANEWS, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur kereta api, khususnya selama bulan suci Ramadan. Kebiasaan menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit di sekitar rel dinilai sangat membahayakan nyawa serta berisiko tinggi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan bahwa terdapat kecenderungan peningkatan kerumunan warga di area jalur rel pada waktu setelah sahur dan menjelang berbuka puasa. Situasi ini diprediksi semakin rawan terjadi seiring dengan masa libur sekolah di awal dan akhir Ramadan.
“Jalur kereta api bukanlah tempat untuk beraktivitas selain kepentingan operasional perkeretaapian. Area tersebut merupakan zona bahaya yang harus steril dari kerumunan maupun kegiatan masyarakat,” tegas Tohari, Kamis (26/2/2026).
Tohari menekankan bahwa larangan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Aturan tersebut secara eksplisit melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret atau meletakkan barang di atas rel, hingga menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan di luar angkutan kereta.
“Pelanggaran terhadap ketentuan ini memiliki konsekuensi hukum yang serius. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta,” jelas Tohari.
Guna mengantisipasi hal tersebut, KAI Daop 7 Madiun telah menginstruksikan jajaran pengamanan untuk memperketat patroli di titik-titik rawan yang sering dijadikan lokasi berkumpul warga. Selain patroli fisik, sosialisasi aktif juga digencarkan kepada masyarakat di pemukiman sekitar rel, sekolah-sekolah, hingga komunitas hobi untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
KAI turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan segera melaporkan kepada petugas jika menemukan aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar lintasan rel.
Menurut Tohari, integritas keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kolektif antara operator dan publik. Hal ini menjadi semakin krusial menjelang masa angkutan Lebaran, mengingat frekuensi lalu lintas kereta api akan meningkat secara signifikan.
“Kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan tenang tanpa mengambil risiko di jalur kereta api. Mari kita patuhi aturan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(*)











