• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result

Gaya Hidup > Travel >

Cegah Kecelakaan Jelang Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Persempit Perlintasan Sebidang di Tulungagung

RedaksibyRedaksi
18 Februari 2026
Cegah Kecelakaan Jelang Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Persempit Perlintasan Sebidang di Tulungagung

Baca Juga

Rayakan Imlek 2577, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Atraksi Barongsai dan Catat Lonjakan Penumpang

KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket KA Tambahan Lebaran 2026: Tersedia 10 Perjalanan Baru

Tekan Angka Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang di Srengat Blitar

ADAKITANEWS, Tulungagung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus mempertegas komitmennya dalam menjamin keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui program normalisasi jalur dengan mempersempit perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan, terutama menjelang masa Angkutan Lebaran 2026.

Kegiatan normalisasi kali ini menyasar Jalur Perlintasan Sebidang (JPL) No. 245 di Km 154+5/6, Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Lokasi tersebut berada pada petak jalan antara Stasiun Sumbergempol dan Stasiun Tulungagung. Aksi ini merupakan kolaborasi antara Tim Pengamanan KAI, Tim Resort JR 7.12 Tulungagung, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa penyempitan akses ini merupakan respons cepat atas tingginya risiko insiden di lokasi tersebut.

“Banyaknya truk bermuatan berat yang melintas di jalur dengan tanjakan cukup tinggi ini sangat berbahaya. Kami mengantisipasi kemungkinan truk terperosok atau tersangkut rel yang dapat mengganggu perjalanan kereta api,” jelas Tohari dalam keterangan resminya, Rabu (18/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, lebar akses jalan dipersempit dari semula sekitar 4 meter menjadi 2,3 meter. Langkah ini dilakukan dengan memasang patok rel di sisi jalan serta pemasangan rambu larangan melintas bagi kendaraan jenis truk.

Tohari memaparkan data bahwa sepanjang tahun 2025 telah terjadi 24 insiden temperan di wilayah Daop 7 Madiun. Sementara pada awal tahun 2026 hingga pertengahan Februari, tercatat sudah ada empat kejadian serupa.

“Kondisi ini menjadi perhatian serius kami. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi,” imbuhnya.

KAI menegaskan bahwa kebijakan ini sepenuhnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Sesuai Pasal 94 Ayat (1), perlintasan sebidang yang tidak berizin wajib ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Langkah ini dianggap krusial sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam melindungi aset negara dan nyawa masyarakat.

Menjelang Lebaran 2026, frekuensi perjalanan kereta api dipastikan akan meningkat tajam. Hal ini menyebabkan jeda waktu antar-kereta (headway) semakin pendek, sehingga potensi kecelakaan di perlintasan liar atau tidak terjaga semakin tinggi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka akses jalan atau perlintasan baru secara ilegal. Hal ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegas Tohari.

Ia berharap langkah penyempitan ini dapat menjadi edukasi bagi warga agar lebih waspada terhadap risiko di sekitar jalur rel aktif. Keselamatan perjalanan kereta api, menurutnya, adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan disiplin masyarakat untuk hanya menggunakan perlintasan resmi.

“Kami mengajak masyarakat untuk disiplin dan hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu serta sistem pengamanan standar,” pungkasnya.(*)

Tags: Angkutan Lebaran 2026Berita TulungagungDishub TulungagungKAI Daop 7 Madiunkecelakaan kereta apiKeselamatan Kereta ApiNormalisasi Jalur KAPerlintasan Liarperlintasan sebidangTulungagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Sumber Banteng Naik Kelas: Mahasiswa KKN-T UNP Kediri Kembangkan Wisata untuk Tingkatkan Daya Tarik Baru

Sumber Banteng Naik Kelas: Mahasiswa KKN-T UNP Kediri Kembangkan Wisata untuk Tingkatkan Daya Tarik Baru

13 Februari 2026
DPD Golkar se-Jatim Dilantik Serentak, Golkar Kabupaten Kediri Siap Perkuat Konsolidasi Hingga Desa

DPD Golkar se-Jatim Dilantik Serentak, Golkar Kabupaten Kediri Siap Perkuat Konsolidasi Hingga Desa

15 Februari 2026
AMPG Kediri Gelar Lomba Video Kreatif Bangunin Sahur, Total Hadiah Jutaan Rupiah

AMPG Kediri Gelar Lomba Video Kreatif Bangunin Sahur, Total Hadiah Jutaan Rupiah

12 Februari 2026
Reses di Ngronggo, Cak Hadi Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur hingga Kesejahteraan Kader Posyandu

Reses di Ngronggo, Cak Hadi Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur hingga Kesejahteraan Kader Posyandu

11 Februari 2026
Atasi Kelangkaan Buruh Tani, Cak Hadi Perjuangkan Alsintan Modern untuk Petani Desa Bulupasar

Atasi Kelangkaan Buruh Tani, Cak Hadi Perjuangkan Alsintan Modern untuk Petani Desa Bulupasar

12 Februari 2026

Untuk Anda

Bupati Warsubi Luncurkan ADD Jombang 2026 Sebesar Rp112 Miliar, Fokus Mandirikan Ekonomi Desa
Nasional

Bupati Warsubi Luncurkan ADD Jombang 2026 Sebesar Rp112 Miliar, Fokus Mandirikan Ekonomi Desa

5 Februari 2026
Rayakan Imlek 2577, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Photobooth Kuda Api yang Ikonik
Nasional

Rayakan Imlek 2577, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Photobooth Kuda Api yang Ikonik

4 Februari 2026
adakita.news

PT. Adakita Citra Rahayu - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Citra Rahayu - ©2026