ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Jumat (13/2/2026). Prosesi pelantikan yang berlangsung di Balai Desa Jongbiru ini dilakukan untuk menjamin roda pemerintahan dan pelayanan publik di desa tersebut tetap berjalan optimal.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengisian jabatan sesuai koridor peraturan perundang-undangan, mengingat pejabat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas terhitung sejak 1 Januari 2026.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, melalui Kepala DPMPD Agus Cahyono, menekankan bahwa seorang Pj Kepala Desa memegang peran strategis. Selain menjaga kesinambungan administrasi, Pj Kepala Desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal transisi kepemimpinan hingga terpilihnya kepala desa definitif.
“Penjabat kepala desa memiliki tugas penting, terutama mengantarkan pelaksanaan Pilkades hingga terpilih kepala desa definitif yang baru. Kami berharap Pj Kepala Desa Jongbiru segera berkoordinasi dengan perangkat desa dan lembaga desa, termasuk BPD, agar pemerintahan desa berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Agus Cahyono saat membacakan pesan Mas Dhito.
Agus menambahkan, Kabupaten Kediri dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 47 desa pada akhir tahun 2026, termasuk Desa Jongbiru. Oleh sebab itu, kesiapan fisik maupun administratif dalam setiap tahapan Pilkades harus dipersiapkan secara matang agar berjalan demokratis, aman, dan lancar.
Pj Kepala Desa Jongbiru yang baru dilantik, Angger Grindo Hargoro, menyatakan kesiapannya untuk memegang amanah tersebut dengan penuh dedikasi. Ia berkomitmen menjalankan tugas sesuai arahan Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Hari ini telah dilaksanakan pelantikan Pj Kepala Desa Jongbiru. Bagi saya, ini merupakan amanah dari Mas Bupati Kediri yang harus saya emban dengan penuh tanggung jawab, terutama untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkades di Desa Jongbiru,” ungkap Angger.
Lebih lanjut, Angger menegaskan bahwa prioritasnya tidak hanya pada suksesnya pesta demokrasi desa, tetapi juga pada kualitas pelayanan harian kepada warga selama masa jabatannya.
“Masa jabatan saya terhitung mulai hari ini hingga dilantiknya kepala desa definitif. Saya mohon doa restu dari seluruh elemen masyarakat Desa Jongbiru agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Acara pelantikan ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimcam Gampengrejo, tokoh masyarakat, perangkat desa, perwakilan RT/RW, BPD, LPMD, tokoh agama, serta jajaran penggerak PKK dan kader posyandu. Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi simbol dukungan kolektif bagi kepemimpinan baru di Desa Jongbiru.(*)











