ADAKITANEWS, Kediri — Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Review Pengelolaan Aduan Tahun 2025 sekaligus penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) tata kelola layanan Halo Masbup 2.0. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Surabaya, Kamis (5/12), sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat agar semakin responsif, terstandar, dan adaptif.
Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aduan masyarakat sepanjang tahun 2025, sekaligus merumuskan arah pengembangan layanan Halo Masbup di masa mendatang. Evaluasi dilakukan untuk memastikan sistem pelayanan publik berjalan efektif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Kediri.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri, Diana Herawati, menegaskan bahwa evaluasi berkala menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan aduan. Menurutnya, evaluasi dilakukan secara rutin, baik setiap bulan maupun tahunan, guna memastikan sistem terus mengalami perbaikan.
“Evaluasi itu harus dilakukan supaya ada perubahan ke arah yang lebih baik, karena sejak awal Halo Masbup memang difokuskan sebagai sarana pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, juga dibahas berbagai inovasi pengembangan Halo Masbup, termasuk rencana penguatan layanan secara offline sebagai pelengkap sistem online yang telah berjalan. Langkah ini dinilai penting untuk menjangkau masyarakat yang masih memiliki keterbatasan akses teknologi.
Selain itu, penyusunan NSPK menjadi salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut. NSPK diharapkan dapat menjadi pedoman baku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menangani aduan masyarakat secara terstruktur, cepat, dan terkoordinasi.
Diana berharap, NSPK yang disusun dapat dipatuhi bersama sebagai bentuk penguatan sinergi antar OPD, mulai dari proses pelaporan hingga penanganan aduan masyarakat.
“Harapan saya pastinya lebih bagus, terbentuknya SOP itu pasti sudah harus mulai dari pelaporan, kemudian penanganan harus bagus,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Kediri sekaligus narasumber kegiatan, Nur Miftahul Fuad, menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyebut, pada tahun 2026 diperlukan penguatan sistem dengan target waktu respons maksimal 1 x 24 jam terhadap setiap laporan masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kecepatan respons menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan terpercaya.
Sebagai informasi, Halo Masbup merupakan aplikasi layanan pengaduan masyarakat Kabupaten Kediri yang diluncurkan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pada 25 Maret 2021. Layanan ini kemudian dikembangkan menjadi Halo Masbup 2.0 sebagai generasi lanjutan dengan fitur dan sistem yang terus disempurnakan.
Berdasarkan data Diskominfo, jumlah aduan masyarakat yang masuk melalui Halo Masbup tercatat sebanyak 3.926 laporan pada tahun 2024 dan 3.106 laporan pada tahun 2025. Data tersebut menjadi bahan penting dalam proses evaluasi dan penyusunan standar layanan ke depan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap layanan Halo Masbup 2.0 semakin optimal dalam menampung, mengelola, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan warga.(*)











