Kode Perilaku Perusahaan Pers
- Dalam menjalankan tugas, jurnalis ADAKITA.NEWS dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers), serta tercantum dalam Susunan Redaksi.
- Jurnalis ADAKITA.NEWS dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Jurnalis dan tim redaksi ADAKITA.NEWS dilarang terlibat aktif sebagai anggota partai politik dan/atau tim pemenangan kontestan pemilihan calon kepala daerah/anggota legislatif/presiden.
- Jurnalis dan tim redaksi ADAKITA.NEWS harus menjaga perilaku sesuai norma hukum dan sosial, baik di kehidupan masyarakat umum dan/atau media sosial.
- Jurnalis dan tim redaksi ADAKITA.NEWS senantiasa taat hukum, menjaga kredibilitas, dan profesionalisme jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
- Narasumber bisa menghubungi redaksi lewat surat elektronik ke adakitanews@ymail.com atau telepon 0857-3973-6574 jika mendapati kejanggalan atau perilaku yang tidak berkenan dari jurnalis peliput.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi ADAKITA.NEWS.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan dan disiarkan oleh ADAKITA.NEWS berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pers.
- Klarifikasi pemberitaan dilakukan melalui pengiriman surat elektronik ke adakitanews@ymail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel dan tanggal siaran berikut jam dan menitnya. Pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.