ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memperkuat implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) untuk mengoptimalkan bonus demografi. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di Aula Kelurahan Ketami pada Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas monitoring dan evaluasi (monev) dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) terhadap daerah yang memiliki dokumen PJPK berkualitas.
Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, dr. Muhammad Fajri Mubasysyir, menjelaskan bahwa pada 2025 Kota Kediri menjadi salah satu dari lima kota di Jawa Timur dan 15 kota secara nasional yang dokumen PJPK-nya meraih predikat berkualitas.
“Dari 15 kota tersebut, Kemendukbangga melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk melihat sejauh mana implementasi PJPK berjalan. Khusus di Jawa Timur, ada tiga daerah yang menjadi sasaran, yakni Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kota Kediri. Monev ini ingin melihat bagaimana implementasi PJPK dapat diterapkan hingga ke tingkat paling bawah, yaitu kelurahan,” jelasnya.
Fajri menerangkan bahwa Kampung KB memegang peran strategis sebagai wadah penerapan PJPK di tingkat kelurahan. Program besutan Kemendukbangga tersebut mengintegrasikan pelbagai potensi warga guna mendorong pemberdayaan dan pembangunan keluarga.
Dalam kesempatan ini, Kampung KB Kelurahan Ketami ditunjuk sebagai proyek percontohan implementasi PJPK di Kota Kediri. Penetapan ini tidak terlepas dari prestasi Kampung KB Ketami yang berhasil menyabet juara II lomba Kampung KB tingkat Provinsi Jawa Timur 2026.
Kegiatan Bimtek tersebut diikuti oleh Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Keluarga Berkualitas Kelurahan Ketami serta seluruh ketua Pokja Kampung KB se-Kota Kediri. Narasumber dari Tim Kerja Pengendalian Penduduk Kemendukbangga Provinsi Jawa Timur turut hadir membekali peserta mengenai strategi pemanfaatan bonus demografi.
Guna memaksimalkan potensi bonus demografi, Fajri membeberkan sejumlah langkah taktis Pemkot Kediri dalam membina penduduk usia produktif (15–64 tahun). Salah satunya melalui sosialisasi legalitas pekerjaan dan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar pekerja sektor informal beralih ke sektor formal.
Selain itu, Pemkot Kediri menaruh perhatian serius pada penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) lewat pendampingan program Bina Keluarga Remaja (BKR) serta penguatan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di jenjang SD dan SMP.
“Harapan kami, melalui monev hari ini dapat terbangun sinergisitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan kegiatan nyata, baik berupa sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat. Terutama bagi anak-anak usia remaja, agar mereka memiliki kesiapan dan kualitas untuk menjadi generasi produktif di masa mendatang,” pungkas Fajri.(*)











