ADAKITANEWS, Blitar – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp 98.466.351 per jemaah. Dari total angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh calon jemaah ditetapkan rata-rata sebesar Rp 54.648.825.
Menanggapi penetapan tersebut, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Blitar menyatakan masih menunggu surat edaran resmi dari pusat sebagai payung hukum teknis pelaksanaan di tingkat daerah.
Kepala Kemenhaj Kota Blitar, Purnomo, mengimbau calon jemaah haji yang sudah masuk ke dalam daftar verifikasi keberangkatan agar mulai mencicil atau mengamankan alokasi dana pelunasan dari sekarang.
“Untuk penetapan biaya haji 2027, kami masih menunggu surat resmi yang menjadi dasar pelaksanaan di daerah. Setelah surat tersebut diterbitkan, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan. Namun bagi calon jemaah yang masuk daftar verifikasi, bisa mulai menyiapkan dana pelunasan agar lebih siap ketika jadwal resmi ditetapkan,” ungkap Purnomo, Selasa (20/10/2026).
Meskipun secara nasional total BPIH 2027 mengalami kenaikan sekitar Rp 11 juta dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah merancang formula porsi pembiayaan yang tetap terjangkau.
Komposisi pembiayaan disepakati sebesar 55,50 persen ditanggung jemaah (Bipih), sedangkan 44,50 persen sisanya disubsidi dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji oleh BPKH. Skema ini diambil untuk menjaga keberlanjutan dana haji sekaligus meringankan beban masyarakat.
Purnomo membeberkan bahwa beban pelunasan riil yang harus dibayarkan calon jemaah sebenarnya jauh lebih ringan dari angka Bipih Rp 54,6 juta. Hal ini lantaran adanya akumulasi pemotongan dari komponen setoran awal serta hak nilai manfaat jemaah.
Rincian kalkulasi estimasi pelunasan jemaah mencakup, Bipih Ditanggung Jemaah Rp 54.648.825, Dikurangi Setoran Awal Rp 25.000.000, Dikurangi Nilai Manfaat Virtual Account ± Rp 3.400.000, Dikurangi Subsidi Tambahan ± Rp 3.200.000, dan Estimasi Sisa Pelunasan Riil ± Rp 23.048.825.
Sementara itu, untuk musim haji tahun mendatang, Kemenhaj Kota Blitar mencatat perkiraan sementara calon jemaah yang akan diberangkatkan mencapai 122 orang. Angka ini masih bersifat dinamis sembari menunggu finalisasi pembagian kuota resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.











