ADAKITANEWS, Jakarta – Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menginstruksikan peningkatan kecepatan layanan publik di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), salah satunya melalui penambahan frekuensi Hari Pelayanan Publik dari yang semula sekali menjadi dua kali dalam seminggu. Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas antrean serta mempermudah akses konsultasi bagi masyarakat dan pelaku industri.
Arahan tersebut disampaikan Sarmuji saat melakukan peninjauan langsung ke Unit Pelayanan Publik (UPP) Kemenperin di Jakarta pada Kamis (8/10/2026). Dalam kunjungan itu, ia turut didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto, Inspektur Jenderal Kemenperin M. Rum, serta Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin Sofyari Rahman.
Sarmuji meninjau berbagai fasilitas penunjang seperti ruang tunggu dan ruang konsultasi, sekaligus menyempatkan diri berdialog langsung dengan para pengunjung untuk mendengarkan pengalaman serta kebutuhan mereka selama mengakses layanan kementerian.
“Pelayanan publik, baik perizinan maupun konsultasi, sudah menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Namun, bagi saya, baik saja kadang tidak cukup. Harus lebih baik lagi dan terus ditingkatkan agar masyarakat maupun pelaku industri semakin puas dengan pelayanan yang diberikan. Selain kualitas, kecepatan pelayanan juga harus menjadi perhatian kita,” ujar Sarmuji.
Menurutnya, peningkatan mutu pelayanan tidak sekadar bertumpu pada penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Aspek perbaikan sistem kerja, simplifikasi proses, serta efisiensi waktu penyelesaian layanan juga menjadi poin krusial yang harus dioptimalkan.
Sebagai langkah konkret, ia meminta agar pelaksanaan Hari Pelayanan Publik yang rutin digelar setiap hari Kamis ditambah frekuensinya menjadi dua kali sepekan, yakni pada hari Selasa dan Kamis.
“Selama ini kita memiliki Hari Pelayanan Publik setiap Kamis. Saya minta agar tidak hanya satu hari dalam seminggu, tetapi bisa menjadi dua hari, misalnya Selasa dan Kamis. Dengan demikian, masyarakat dan pelaku industri memiliki lebih banyak kesempatan untuk berkonsultasi sehingga antrean pelayanan juga semakin pendek,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sarmuji menekankan bahwa kecepatan dan daya adaptasi merupakan kunci utama bagi dunia usaha dalam memenangi persaingan global saat ini. Perusahaan yang bergerak cepat dinilai lebih berpeluang unggul, sehingga kinerja birokrasi pemerintah selaku fasilitator dan akselerator harus mampu mengimbangi kebutuhan tersebut secara responsif.
“Sekarang industri yang besar pun bisa kalah dengan industri yang cepat. Kita sebagai fasilitator dan akselerator harus mampu mendorong industri bergerak lebih cepat lagi. Karena itu, pelayanan pemerintah juga harus semakin cepat dan mampu menjawab kebutuhan pelaku industri,” tuturnya.
Berdasarkan catatan Kemenperin, kapasitas layanan konsultasi tatap muka telah mengalami lonjakan signifikan dari maksimal 25 perusahaan per hari pada Februari 2024 menjadi hingga 130 perusahaan per hari sejak Maret 2024. Capaian Indeks Pelayanan Publik Kemenperin juga menunjukkan tren positif, naik dari 4,51 pada 2024 menjadi 4,58 pada 2025 dengan predikat pelayanan prima.
Selain layanan tatap muka, Kemenperin turut menyediakan kanal komunikasi digital melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp dan surat elektronik. Berdasarkan data Juli 2026, tercatat sebanyak 3.077 layanan konsultasi diselesaikan melalui WhatsApp, 2.188 konsultasi via tatap muka, serta 617 konsultasi melalui surat elektronik. Di samping itu, Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) juga terus diandalkan dalam menyediakan total 241 jenis layanan bagi para pelaku industri di tanah air.(*)











