ADAKITANEWS, Jombang – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri memberikan edukasi serta pemahaman kepada para pelajar SMA Negeri 1 Jombang mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Kamis (20/8/2026). Selain pencegahan kejahatan keimigrasian, kegiatan ini turut menyajikan wawasan mengenai peluang pendidikan kedinasan serta karier melalui Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (POLTEKIMIPAS).
Sosialisasi yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Jombang mulai pukul 08.00 hingga 12.15 WIB ini diikuti sekitar 80 perwakilan siswa kelas X, XI, dan XII. Para peserta tampak antusias menyimak pemaparan seputar prosedur keimigrasian dan upaya proteksi diri dari ancaman TPPO.
Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Nasrullah, yang hadir mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kediri, menegaskan bahwa sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pelindungan dini bagi kelompok usia muda yang rentan menjadi sasaran kejahatan human trafficking.
“Langkah ini merupakan implementasi langsung dari 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mencegah TPPO. Kami ingin hadir menjemput bola, memberikan pelayanan, edukasi, sekaligus pelindungan langsung kepada masyarakat, khususnya para pelajar yang rentan menjadi sasaran,” ujar Nasrullah.
Humas SMA Negeri 1 Jombang Sholahuddin, S.Pd., M.M., mengapresiasi tinggi inisiatifImigrasi Kediri. Menurutnya, materi seputar modus operandi TPPO sangat dibutuhkan para siswa, terutama bagi mereka yang berencana studi atau meniti karier di luar negeri.
“Modusnya saat ini beragam, mulai dari pengantin pesanan, magang fiktif, hingga penempatan kerja nonprosedural. Kami bersyukur anak-anak mendapat pencerahan langsung dari ahlinya, sekaligus termotivasi untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan kementerian,” tuturnya.
Pada sesi penyampaian materi, Petugas PIMPASA Imigrasi Kediri Rangga Aditya menjabarkan fungsi utama keimigrasian, tata cara pembuatan paspor yang legal, hingga beragam modus, pemicu, dan dampak merusak dari praktik TPPO. Pembekalan ini diharapkan menjadi panduan bagi pelajar agar lebih waspada saat merencanakan mobilitas internasional.
Di samping itu, para peserta memperoleh gambaran utuh mengenai POLTEKIMIPAS yang dipaparkan langsung oleh Taruna Prodi Hukum Keimigrasian Firman Dwi Prasetya. Ia membagikan pengalaman seputar tahapan seleksi, syarat pendaftaran, sistem perkuliahan, hingga prospek karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sesi diskusi interaktif berlangsung dinamis saat sejumlah siswa mengajukan pertanyaan kritis mengenai prosedur kerja aman di luar negeri serta kiat menembus seleksi taruna kedinasan. Pihak Imigrasi Kediri turut menyerahkan cenderamata bagi peserta yang aktif berpartisipasi.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kediri berharap jajaran pelajar mampu mengenali serta menghindari potensi modus TPPO, memahami legalitas prosedur keimigrasian, serta terdorong untuk mengabdi kepada negara melalui sekolah kedinasan keimigrasian.(*)











