ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan terus mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sistem ini dirancang secara khusus dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, serta tanpa diskriminasi guna menjamin pemerataan kualitas pendidikan di Kota Kediri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, pada Senin (27/4/2026), menyampaikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan SPMB telah disiapkan secara sistematis. Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan berbasis daring (online) untuk memudahkan akses masyarakat dan meminimalisir potensi kecurangan.
“SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara transparan dan berbasis sistem daring. Seluruh tahapan telah disiapkan mulai dari sosialisasi, pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman. Kami memastikan proses ini berjalan objektif dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, terdapat empat jalur penerimaan resmi yang dapat dipilih oleh calon peserta didik. Keempat jalur tersebut adalah jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta jalur perpindahan tugas orang tua. Setiap jalur memiliki kuota dan kriteria seleksi tersendiri yang telah diatur secara detail dalam petunjuk teknis.
Calon peserta didik akan melalui sejumlah tahapan pendaftaran di laman resmi, mulai dari pengisian data identitas, verifikasi berkas oleh admin, pemilihan sekolah tujuan, hingga proses seleksi otomatis. Adapun persyaratan administrasi yang wajib disiapkan meliputi kartu keluarga, akta kelahiran, serta dokumen pendukung lain seperti sertifikat kejuaraan bagi pendaftar jalur prestasi.
Guna menjamin keadilan, sistem seleksi dilakukan sepenuhnya berbasis data. Sebagai contoh, pada jalur domisili, seleksi akan mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah. Sementara itu, jalur prestasi akan didasarkan pada bobot capaian akademik maupun nonakademik yang telah diverifikasi.
Dinas Pendidikan juga menyiagakan layanan bantuan bagi masyarakat yang menemui kendala teknis maupun administratif selama proses pendaftaran. Layanan helpdesk tersedia di masing-masing sekolah tujuan serta kantor dinas pada jam kerja. Selain itu, pemerintah menyediakan kanal pengaduan dan informasi melalui platform pesan singkat.
“Kami juga menyediakan layanan bantuan 24 jam melalui nomor WhatsApp 085157630501. Jadi apabila ada pertanyaan bisa disampaikan melalui nomor tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mandung menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Kediri untuk memastikan seluruh anak di Kota Kediri mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata tanpa pengecualian.
“Komitmen kami adalah memberikan layanan pendidikan yang adil, transparan, dan tanpa diskriminasi, serta memastikan semua anak mendapatkan kesempatan yang sama,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, ia mengimbau kepada seluruh orang tua siswa untuk mengikuti prosedur sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum atau pihak-pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan di sekolah favorit di luar mekanisme resmi sistem.
“Kami berharap masyarakat turut menjaga proses ini tetap bersih dan transparan,” pungkasnya.(*)











