ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Klotok resmi beroperasi kembali mulai Selasa (7/4/2026).
Pembukaan ini dilakukan setelah melalui proses mediasi intensif antara pemerintah daerah dengan warga setempat yang sebelumnya sempat melakukan pemblokiran.
Kepala DLHKP Kota Kediri, Indun Munawaroh, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan yang membuat layanan persampahan berangsur normal.
“Seluruh layanan persampahan, baik dikelola dinas maupun mandiri oleh masyarakat, sudah kembali dibuka di TPA 2 Klotok,” ujar Indun.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil mediasi simultan selama enam hari yang melibatkan DLHKP, pihak kecamatan, kelurahan, hingga tokoh masyarakat.
Salah satu poin krusial dalam kesepakatan tersebut adalah kepastian pencairan kompensasi bagi warga terdampak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Indun menjelaskan bahwa proses pencairan akan segera dilaksanakan melalui koordinasi intensif guna mempercepat prosedur administrasi yang dibutuhkan.
Terkait besaran nominal kompensasi, Pemkot Kediri saat ini masih melakukan kajian mendalam bersama tim ahli untuk menentukan angka yang tepat.
“Aspirasi warga tetap kami akomodasi, namun penentuan nominal harus tetap berpijak pada aturan dan ketentuan perundang-undangan,” tambah Indun.
Camat Mojoroto, Abdul Rahman, menyebut dibukanya kembali TPA menjadi solusi atas keresahan warga terkait penumpukan sampah di lingkungan pemukiman.
Ia mengapresiasi peran Polri, TNI, dan Satpol PP yang telah menjaga kondusivitas wilayah selama proses komunikasi dengan warga berlangsung.
Abdul Rahman menambahkan bahwa tuntutan warga di wilayah ring 1, yang mencakup sekitar 1.400 kepala keluarga, akan diproses secara transparan.
Wilayah terdampak yang menjadi prioritas kompensasi meliputi lingkungan RW 02, RW 03, dan RW 05 di sekitar area pembuangan sampah tersebut.
Pemerintah Kota Kediri berharap kesepakatan ini menjadi solusi jangka panjang agar tidak terjadi lagi aksi penutupan akses di masa mendatang.
Sinergi dan komunikasi berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat diharapkan semakin kuat demi menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan kota.(*)













