ADAKITANEWS, Kediri – Diskusi bertajuk “Memperkuat Ukhuwah” yang digelar DPRD Provinsi Jawa Timur di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri berubah menjadi forum serius, Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini menyoroti keresahan guru dan orang tua mengenai dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak terkendali pada anak usia dini.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, M. Hadi Setiawan, menangkap langsung aspirasi dari para pendidik terkait penurunan kualitas belajar akibat gawai.
Salah satu praktisi pendidikan, Siti Rifaah, menegaskan bahwa penggunaan media sosial tanpa batas dapat merusak perkembangan mental dan akademik siswa.
“Jangan sampai anak-anak bebas menggunakan medsos tanpa batas karena waktu belajar mereka bisa terbuang sia-sia,” tegas Siti dalam diskusi tersebut.
Siti menilai teknologi memang tidak bisa dihindari, namun penggunaannya wajib diarahkan pada konten edukatif seperti belajar membaca atau bahasa Inggris.
Ia juga menyarankan adanya pembatasan durasi penggunaan perangkat digital sejak dini agar anak-anak tetap fokus pada masa keemasan belajar mereka.
Menanggapi hal itu, Cak Hadi, sapaan akrab Hadi Setiawan menyebut media sosial sebagai pisau bermata dua yang bisa menjadi sarana informasi sekaligus ancaman bagi anak.
Banyaknya informasi yang belum layak dikonsumsi anak-anak menjadi kekhawatiran utama jika pengawasan dari lingkungan rumah sangat lemah.
“Peran orang tua adalah kunci utama. Kebiasaan lama seperti membatasi jam menonton TV harus diadaptasi ke penggunaan ponsel,” ujar Cak Hadi.
Ia mengusulkan gerakan mematikan ponsel setelah waktu Maghrib agar anak-anak bisa fokus mengaji, belajar, atau berinteraksi sosial sesuai usianya.
Diskusi ini menegaskan bahwa kecanduan media sosial pada generasi muda merupakan tantangan serius yang memerlukan sinergi sekolah dan orang tua.
Hadir pula dalam acara tersebut Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi, yang turut memberikan perhatian pada isu perlindungan generasi muda di era digital.
Melalui forum ini, diharapkan para pemangku kebijakan dapat melahirkan regulasi atau program sosialisasi literasi digital yang lebih masif ke tingkat desa.
Sinergi antara lingkungan pendidikan dan keluarga menjadi benteng terakhir dalam menjaga pertumbuhan karakter anak dari paparan konten negatif internet.(*)













