ADAKITANEWS, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekaligus pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara khidmat ini berlangsung di Ruang Rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, pada Senin (9/3/2026) siang.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., jajaran Asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Drs. Anwar, M.K.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup dua momentum krusial bagi aparatur negara. Pertama, penyerahan SK CPNS diberikan kepada lima orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Kedua, pengambilan sumpah PNS diikuti oleh 23 orang yang terdiri dari 21 CPNS formasi tahun 2024 dari unsur tenaga kesehatan, serta dua orang lulusan STTD Perhubungan.
Dalam arahannya, Bupati Warsubi menekankan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah besar untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa ASN memegang peran vital sebagai jembatan penghubung antara kebijakan strategis pemerintah dengan kebutuhan nyata publik di lapangan.
Menghadapi tantangan disrupsi teknologi dan dinamika global, Bupati menuntut ASN untuk bersikap adaptif dan menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan bangsa. Ia mewanti-wanti agar seluruh pegawai baru benar-benar menginternalisasi nilai dasar dalam bekerja.
“Saya berpesan agar seluruh ASN yang baru diambil sumpah senantiasa berpegang teguh pada nilai dasar (core values) BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” tutur Bupati Warsubi.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh pegawai untuk bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan menjaga soliditas internal dalam menjalankan tugas kedinasan. Regenerasi birokrasi ini diharapkan mampu membawa stimulan positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang.
“Bekerjalah dengan hati dan jaga kekompakan demi mewujudkan Jombang yang Maju dan Sejahtera untuk Semua,” pungkasnya.(*)











