ADAKITANEWS, Kediri – Edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) digelar di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari sasaran program nonfisik dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur yang bersinergi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Soffie Puspitasari, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan serta bahaya perdagangan orang yang masih menjadi persoalan serius.
Soffie menekankan bahwa langkah krusial dalam memutus rantai kasus tersebut adalah dengan mendorong korban maupun saksi untuk berani melapor.
“Berani berbicara adalah kunci. Ketika korban atau masyarakat berani melapor, maka penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan potensi kejahatan yang lebih luas dapat dicegah,” ujar Soffie.
Ia menjelaskan bahwa praktik TPPO kerap muncul dengan beragam modus, mulai dari tawaran pekerjaan bergaji tinggi, perekrutan tenaga kerja ilegal tanpa prosedur resmi, hingga berbagai bentuk penipuan yang menyasar kelompok rentan.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri, dr. Nurwulan Andadari, menilai sosialisasi ini sangat vital untuk memperkuat benteng perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai modus operandi kejahatan akan membuat warga lebih mawas diri.
“Dengan adanya edukasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami risiko yang ada sehingga bisa mencegah terjadinya kekerasan maupun perdagangan orang di lingkungan sekitar,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, IPDA Eko Idya Surnawan, mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam aspek pencegahan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan terkait indikasi kekerasan maupun dugaan praktik TPPO.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi atau kecurigaan terhadap praktik perdagangan orang maupun kekerasan, segera laporkan agar bisa segera ditangani,” pesan Eko.
Melalui kegiatan ini, warga Desa Gadungan diharapkan tidak hanya memahami bahaya TPPO, tetapi juga mengetahui prosedur perlindungan diri dan lingkungan. Program TMMD ke-127 oleh Kodim 0809/Kediri membuktikan bahwa pembangunan tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga membangun kesadaran sosial dan keamanan masyarakat secara komprehensif.(*)











