• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result

Politik > Pemerintahan >

Tegakkan Aturan Bangunan, Pemkab Jombang Segel Enam Menara BTS Tak Berizin SLF di Peterongan

RedaksibyRedaksi
2 Maret 2026
Tegakkan Aturan Bangunan, Pemkab Jombang Segel Enam Menara BTS Tak Berizin SLF di Peterongan

Baca Juga

BRI Jombang Salurkan 1.500 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Denanyar

Jombang Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Nasional, Abah Warsubi Beri Hadiah Umrah untuk Pasukan Kuning

Sinergi Kemensos dan Pemkab Jombang: Terapkan Data Tunggal untuk Bansos Tepat Sasaran

ADAKITANEWS, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang mengambil tindakan tegas terhadap menjamurnya menara telekomunikasi yang belum melengkapi dokumen perizinan. Pada Senin (2/3/2026), tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower Base Transceiver Station (BTS) yang terbukti belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di wilayah Kecamatan Peterongan.

Langkah ini diambil setelah adanya data mengejutkan yang menunjukkan rendahnya tingkat kepatuhan pemilik menara. Dari total 314 tower BTS yang berdiri di Kabupaten Jombang, tercatat baru sembilan tower yang telah memiliki SLF resmi. Operasi penertiban tahap awal ini menyasar enam titik menara sebagai bentuk penegakan regulasi daerah.

Operasi dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jombang, Purwanto, bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Suntowo. Tim pelaksana melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Jombang, Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Dinas Kominfo.

Purwanto menegaskan bahwa penyegelan ini bukan bertujuan menghambat investasi digital, melainkan untuk menjamin keamanan konstruksi bagi masyarakat sekitar.

“Hari ini kami melakukan penyegelan di enam titik dan tentu ini akan dilakukan secara bertahap,” tegasnya di lokasi.

SLF menjadi krusial karena merupakan bukti sah bahwa bangunan menara tersebut aman secara teknis dan layak dioperasikan. Dengan pemasangan garis pengamanan dan stiker penyegelan, Pemkab memberikan peringatan keras kepada penyedia menara untuk segera mengurus kewajiban administratif mereka.

Dinas PUPR dan DPMPTSP akan terus memantau proses pengajuan izin dari para pemilik tower. Pemkab Jombang juga berencana melakukan pendataan ulang secara menyeluruh guna memastikan seluruh infrastruktur telekomunikasi di wilayahnya berdiri di atas payung hukum yang kuat.

Setelah wilayah Peterongan, Pemkab Jombang menjadwalkan inspeksi ke kecamatan lain secara bergiliran. Para pengusaha menara diimbau segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar operasional jaringan tidak terganggu oleh tindakan hukum lebih lanjut.(*)

Tags: Berita JombangBTS JombangInfrastruktur JombangjombangPemkab JombangPenyegelan TowerPeteronganSatpol PP JombangSertifikat Laik FungsiSLF

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Puasa sebagai Perisai Diri

Puasa sebagai Perisai Diri

26 Februari 2026
Syahdu di Tengah Guyuran Hujan, Tadarus Puisi FDJT Warnai Malam ke-10 Ramadan di Ponpes Al Hamdaniyah

Syahdu di Tengah Guyuran Hujan, Tadarus Puisi FDJT Warnai Malam ke-10 Ramadan di Ponpes Al Hamdaniyah

1 Maret 2026
Wali Kota Vinanda Serahkan 200 Becak Listrik Presiden Prabowo untuk Lansia di Kota Kediri

Wali Kota Vinanda Serahkan 200 Becak Listrik Presiden Prabowo untuk Lansia di Kota Kediri

25 Februari 2026
Gandeng Forkopimda Nganjuk, Ponpes Al Ubaidah Kertosono Santuni Ratusan Anak Yatim dan Duafa

Gandeng Forkopimda Nganjuk, Ponpes Al Ubaidah Kertosono Santuni Ratusan Anak Yatim dan Duafa

25 Februari 2026
Ramadan Hepi: DPD Golkar Kabupaten Kediri Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga

Ramadan Hepi: DPD Golkar Kabupaten Kediri Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga

20 Februari 2026

Untuk Anda

DWP Kabupaten Kediri Rayakan HUT ke-26, Tekankan Peran Perempuan dalam Pendidikan Anak Menuju Indonesia Emas 2045
Nasional

DWP Kabupaten Kediri Rayakan HUT ke-26, Tekankan Peran Perempuan dalam Pendidikan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

18 Desember 2025
Keceriaan PAUD Thoyyiba Bandar Kidul, Wali Kota Kediri Berbagi Kebahagiaan dan Tekankan Pentingnya Pendidikan Usia Dini
Nasional

Keceriaan PAUD Thoyyiba Bandar Kidul, Wali Kota Kediri Berbagi Kebahagiaan dan Tekankan Pentingnya Pendidikan Usia Dini

31 Januari 2026
adakita.news

PT. Adakita Citra Rahayu - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Citra Rahayu - ©2026