• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result

Hukum & Kriminal >

Polres Kediri Ringkus Dua Warga Plosoklaten yang Nekat Tanam Puluhan Batang Ganja

RedaksibyRedaksi
27 Februari 2026
Polres Kediri Ringkus Dua Warga Plosoklaten yang Nekat Tanam Puluhan Batang Ganja

Baca Juga

Safari Ramadan di Masjid Al-Huda: Wali Kota Vinanda Ajak Warga Kediri Perkuat Kepedulian dan Belanja Bijak

Pemberdayaan Ekonomi TMMD ke-127: Warga Desa Gadungan Dilatih Menjadi Wirausaha Roti dan Kue

Potret Humanis TMMD ke-127: Prajurit Kodim Kediri Berbagi Keceriaan Bersama Anak-Anak Desa Gadungan

ADAKITANEWS, Kediri – Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Kediri kembali membuahkan hasil melalui pengungkapan kasus budi daya tanaman ganja. Dua pria asal Kecamatan Plosoklaten diringkus Unit Opsnal Satresnarkoba setelah terbukti menanam dan menyimpan puluhan batang ganja di lingkungan tempat tinggal serta lahan pertanian mereka, Kamis (26/2/2026) malam.

Penangkapan bermula saat petugas mengamankan tersangka pertama bernama Heru (36), seorang kuli bangunan asal Desa Petungombo sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 11 batang tanaman ganja berusia sekitar dua minggu yang ditanam dalam enam buah pot, serta satu unit ponsel pintar yang digunakan untuk bertransaksi.

Berdasarkan nyanyian Heru, petugas melakukan pengembangan dan mengarah pada keterlibatan Arif (50), seorang petani asal Dusun Petungombo, Desa Sepawon. Dari tangan tersangka kedua ini, polisi menemukan barang bukti yang lebih masif, meliputi 10 batang ganja usia dua minggu, 33 batang ganja usia tiga bulan dalam delapan pot, serta dua batang ganja yang sengaja ditanam di area ladang. Selain tanaman hidup, petugas juga menyita daun ganja kering seberat 4,10 gram dan biji ganja kering seberat 3,60 gram.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasi Humas IPTU Yusi Baiti mengonfirmasi bahwa kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Dua tersangka sudah diamankan berikut barang bukti tanaman ganja dan ganja kering. Saat ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar IPTU Yusi Baiti.

Dalam proses pemeriksaan, Arif mengaku bahwa biji ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial F. Polisi kini telah menetapkan sosok F ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah melakukan pengejaran intensif guna memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kediri.

Akibat perbuatan nekat mereka yang menanam serta menyimpan narkotika golongan I tersebut, kedua tersangka kini terancam hukuman pidana berat. Mereka dijerat dengan pasal terkait dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Tags: Berita KediriBramastyo PriajiKasus GanjaKriminal KediriNarkoba KediriPenangkapan GanjaPlosoklatenPolres KediriSatresnarkoba Polres Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Setahun Mas Dhito, DPRD Kabupaten Kediri Puji Layanan Desa tapi Soroti Kerusakan Jalan

Setahun Mas Dhito, DPRD Kabupaten Kediri Puji Layanan Desa tapi Soroti Kerusakan Jalan

23 Februari 2026
Ramadan Hepi: DPD Golkar Kabupaten Kediri Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga

Ramadan Hepi: DPD Golkar Kabupaten Kediri Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga

20 Februari 2026
Puasa sebagai Perisai Diri

Puasa sebagai Perisai Diri

26 Februari 2026
Serap Aspirasi di Kediri, M. Sarmuji Salurkan PIP dan Soroti Kesejahteraan Guru Madrasah

Serap Aspirasi di Kediri, M. Sarmuji Salurkan PIP dan Soroti Kesejahteraan Guru Madrasah

22 Februari 2026
Sosialisasi Spirit Ramadan, Cak Hadi Ajak Warga Kediri Perkuat Toleransi dan Kerukunan Sosial

Sosialisasi Spirit Ramadan, Cak Hadi Ajak Warga Kediri Perkuat Toleransi dan Kerukunan Sosial

21 Februari 2026

Untuk Anda

Bupati Kediri Kukuhkan Pengurus FKUB 2025–2029, Tegaskan Peran Cegah Radikalisme dan Jaga Kerukunan
Nasional

Bupati Kediri Kukuhkan Pengurus FKUB 2025–2029, Tegaskan Peran Cegah Radikalisme dan Jaga Kerukunan

18 Desember 2025
PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026: Rekam Sisi Humanis dan Dedikasi Polri
Nasional

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026: Rekam Sisi Humanis dan Dedikasi Polri

5 Februari 2026
adakita.news

PT. Adakita Citra Rahayu - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Citra Rahayu - ©2026