ADAKITANEWS, Kediri – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali merealisasikan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi warga lanjut usia (lansia) di Kota Kediri. Proses pencairan bantuan dipusatkan di Bank Jatim Cabang Kediri, Senin (23/2/2026), dengan sasaran utama lansia berusia 70 tahun ke atas yang tergolong dalam kategori ekonomi desil 1 hingga 4.
Program PKH Plus ini dirancang sebagai jaring pengaman sosial khusus bagi kelompok rentan yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Untuk wilayah Kota Kediri, tercatat sebanyak 485 lansia ditetapkan sebagai penerima manfaat pada periode tahun ini.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, merinci bahwa kuota tersebut terdiri atas 436 penerima lama dan 49 penerima baru. Penentuan penerima baru dilakukan secara ketat berdasarkan data PKH dengan memprioritaskan mereka yang paling membutuhkan secara sosial ekonomi.
“Untuk pengusulan penerima PKH Plus ini dilakukan dari tingkat kelurahan yang kemudian diverifikasi oleh pendamping PKH. Selanjutnya diusulkan ke Provinsi Jawa Timur dengan pengantar resmi dari Dinas Sosial,” jelas Imam Muttakin.
Mengenai mekanisme penyaluran, skema bantuan tetap dilakukan secara berkala setiap tiga bulan dengan nilai nominal sebesar Rp500 ribu per jiwa. Namun, Imam menyebutkan terdapat kebijakan yang lebih fleksibel pada tahun ini, yakni penghapusan batasan status Kartu Keluarga (KK) tunggal yang sebelumnya sempat menjadi kendala bagi sebagian lansia.
“Tahun ini persyaratan penerima lebih inklusif. Lansia tidak lagi dibatasi oleh status Kartu Keluarga, selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Guna memastikan kelancaran distribusi bagi para orang tua, Dinas Sosial mengerahkan tim gabungan yang terdiri atas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Tim Reaksi Cepat (TRC), serta pendamping PKH untuk membantu mobilisasi. Syarat utama pengambilan bantuan adalah membawa buku tabungan dan KTP asli, atau menggunakan surat kuasa dari kelurahan jika harus diwakilkan.
Imam Muttakin berharap dana stimulan ini dapat dipergunakan secara bijak, terutama untuk menopang kebutuhan nutrisi dan harian selama menjalankan ibadah di bulan puasa hingga Idulfitri nanti.
“Gunakan bantuan ini sebaik mungkin untuk kebutuhan dasar agar kesejahteraan dan asupan gizi lansia bisa lebih terjaga,” pungkasnya.
Salah satu penerima manfaat asal Kelurahan Pojok, Damis (74), mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Ia yang sudah tidak lagi bekerja rutin menggunakan uang tersebut untuk menyambung hidup sehari-hari.
“Alhamdulillah lancar, petugas juga membantu. Bantuan ini sangat berguna karena saya sudah tidak bekerja. Biasanya untuk beli beras dan kebutuhan sehari-hari,” tuturnya dengan penuh syukur.(*)











