ADAKITANEWS, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Program ini diselenggarakan untuk menyambut Idulfitri 1447 H melalui penyediaan uang Rupiah yang cukup dan berkualitas bagi masyarakat yang memiliki tradisi berbagi kebahagiaan di hari raya.
Periode pelaksanaan SERAMBI 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 13 Februari hingga 15 Maret 2026 di seluruh Satuan Kerja Kas Bank Indonesia. Untuk meningkatkan jangkauan, BI menyediakan sekitar 8.755 layanan penukaran yang tersebar di 2.883 titik di seluruh wilayah Indonesia, termasuk melalui jaringan perbankan.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi berbasis web PINTAR di laman pintar.bi.go.id. Perlu dicatat bahwa layanan ini tidak melayani penukaran secara langsung atau go-show demi menjamin kepastian, keamanan, dan kenyamanan penukar.
Dalam program tahun ini, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang dalam satu paket. Adapun rincian paket tersebut terdiri dari:
* Pecahan Rp50.000 (50 bilyet) senilai Rp2.500.000.
* Pecahan Rp20.000 (50 bilyet) senilai Rp1.000.000.
* Pecahan Rp10.000 (100 bilyet) senilai Rp1.000.000.
* Pecahan Rp5.000 (100 bilyet) senilai Rp500.000.
* Pecahan Rp2.000 (100 bilyet) senilai Rp200.000.
* Pecahan Rp1.000 (100 bilyet) senilai Rp100.000.
Pemesanan melalui aplikasi PINTAR dibagi menjadi dua periode berdasarkan zona wilayah:
* Zona Jawa: Periode I dimulai Jumat, 13 Februari 2026 (08.00 WIB) dan Periode II dimulai Kamis, 26 Februari 2026 (14.00 WIB).
* Luar Jawa: Periode I dimulai Sabtu, 14 Februari 2026 (08.00 WIB) dan Periode II dimulai Jumat, 27 Februari 2026 (08.00 WIB).
Saat hadir di lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih, masyarakat wajib membawa KTP asli dan bukti pemesanan baik dalam bentuk digital maupun cetak. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Selain itu, uang yang akan ditukarkan harus dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta tidak menggunakan selotip atau steples.
Masyarakat juga diingatkan bahwa selama periode SERAMBI 2026, layanan penukaran uang rusak, uang cacat, atau uang yang telah dicabut dari peredaran di loket Bank Indonesia ditiadakan sementara dan akan dibuka kembali pada 26 Maret 2026.
Layanan penukaran SERAMBI 2026 ini tidak dikenakan biaya atau gratis. Khusus di titik layanan Bank Indonesia, penukaran dilakukan secara tunai (cash to cash), sementara di titik layanan perbankan dapat menggunakan metode non-tunai sesuai kebijakan masing-masing bank.(*)












