ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mempertegas komitmennya dalam menyukseskan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan tata kelola pemerintahan desa, salah satunya dengan menggelar pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Balai Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemkab Kediri dengan Kodim 0809/Kediri. Fokus utama pembinaan kali ini diarahkan pada aspek pelayanan informasi publik guna mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Materi yang disampaikan meliputi klasifikasi informasi, mekanisme pelayanan, hingga tata cara permohonan informasi oleh warga.
Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa DPMPD Kabupaten Kediri, Mohammad Bastomi, menegaskan bahwa akses terhadap informasi publik adalah hak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Desa harus membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa melalui surat keputusan kepala desa. Dengan adanya PPID, masyarakat yang membutuhkan informasi memiliki jalur resmi dan jelas,” ujar Bastomi.
Ia menambahkan, perangkat desa perlu memiliki pemahaman mendalam mengenai kategorisasi informasi. Menurutnya, tidak semua data desa dapat dikonsumsi publik secara bebas; terdapat informasi yang bersifat terbuka dan ada pula yang dikecualikan sesuai ketentuan agar roda pemerintahan tetap berjalan tertib.
Bastomi menilai momentum TMMD ke-127 sangat krusial untuk memosisikan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik. Sinergi antara pemerintah daerah dan TNI diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola di tingkat desa.
“Harapannya, Desa Gadungan dapat menjadi percontohan bagi desa lain, baik dalam aspek pemerintahan, pembangunan, maupun pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Bati Tuud Koramil 0809/21 Puncu, Iswoyo, menyatakan bahwa keterlibatan TNI dalam pembinaan Kamtibmas adalah upaya nyata untuk menciptakan iklim pemerintahan desa yang aman dan transparan. Pemahaman yang baik mengenai keterbukaan informasi dianggap sebagai kunci untuk mencegah disinformasi serta menjaga kondusivitas wilayah.
“Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap masyarakat memahami hak dan prosedur memperoleh informasi dari desa, sementara aparatur desa dapat memberikan pelayanan secara terbuka dan bertanggung jawab. Ini bagian dari upaya menjaga Kamtibmas dan mendukung suksesnya TMMD,” terang Iswoyo.
Melalui integrasi pembinaan Kamtibmas dalam program TMMD ke-127, Pemkab Kediri menargetkan peningkatan kesadaran aparatur desa akan pentingnya keterbukaan informasi. Hal ini diharapkan mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan tertib dalam melayani kebutuhan masyarakat.(*)












