ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri memberikan kepastian bahwa seluruh warganya tetap dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis meski pemerintah pusat melakukan penonaktifan massal kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Hal ini dimungkinkan karena Kota Kediri telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC) dan memiliki program PBI yang didanai melalui APBD.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttaqin, menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan dampak dari kebijakan Kementerian Sosial melalui Keputusan Menteri Sosial Nomor 22/HUK/2026. Dalam aturan terbaru, PBI JK pusat hanya menyasar masyarakat kategori desil 1 hingga 5 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Masyarakat tidak perlu panik dan khawatir terkait isu penonaktifan PBI ini karena Kota Kediri telah menjamin kesehatan masyarakatnya,” tegas Imam, Jumat (13/2/2026).
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 5.091 warga Kota Kediri terdampak penonaktifan otomatis karena masuk dalam kategori desil 6 hingga 10 (kelompok ekonomi menengah ke atas menurut data DTSEN). Data ini diperbarui secara berkala setiap tiga bulan sekali oleh pusat.
Bagi warga yang status kepesertaannya nonaktif, Pemkot Kediri telah menyiapkan skema pengalihan ke PBI APBD. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat:
– Pengecekan Status: Gunakan aplikasi Mobile JKN atau layanan WhatsApp PANDAWA milik BPJS Kesehatan untuk melihat status kepesertaan.
– Proses Reaktivasi: Datang ke Kantor Dinas Sosial Kota Kediri dengan membawa:
* Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
* Nomor telepon aktif.
– Waktu Proses: * 5 Menit: Jika data sudah benar dan sinkron.
* Maksimal 24 Jam: Jika memerlukan perbaikan data administrasi.
Program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan karena kendala biaya. Dengan sistem UHC yang telah berjalan, status kepesertaan yang dialihkan ke APBD dapat langsung aktif tanpa harus menunggu masa aktivasi yang lama.
Pemerintah Kota Kediri berharap masyarakat tetap tenang dan segera mengurus administrasi kepesertaannya jika ditemukan status nonaktif agar perlindungan kesehatan tetap optimal.(*)












