• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Terima Audiensi PPDI, Mas Dhito Siap Kaji Penyesuaian Jam Kerja Perangkat Desa Demi Optimalkan Pelayanan

RedaksibyRedaksi
9 Februari 2026
Terima Audiensi PPDI, Mas Dhito Siap Kaji Penyesuaian Jam Kerja Perangkat Desa Demi Optimalkan Pelayanan

Baca Juga

Pimpin Apel Perdana Pasca-Lebaran, Gus Qowim Ajak ASN Kota Kediri Waspadai Geopolitik Global

Sabet Juara 2 Kejurcab Domino Kediri, Tim SIWO PWI Kediri Raya Buktikan Prestasi di Atas Meja

Pimpin Apel Pasca-Lebaran, Bupati Warsubi Instruksikan Ribuan ASN Jombang Kerja Tulus dan Ikhlas

ADAKITANEWS, Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menerima kunjungan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kediri di kantornya, Senin (9/2/2026). Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai isu strategis, dengan fokus utama pada usulan perombakan regulasi jam kerja pemerintahan desa agar lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan.

Dalam audiensi tersebut, Sekretaris PPDI Kabupaten Kediri, Manon Kusiroto, memaparkan bahwa aturan jam kerja yang berlaku saat ini (07.15 – 15.30 WIB) kerap berbenturan dengan realitas budaya masyarakat perdesaan. Banyak warga yang baru bisa mengurus keperluan atau menghadiri musyawarah pada sore atau malam hari karena kesibukan bekerja di sawah dan pasar pada pagi hari.

“Pelayanan perangkat desa itu sebenarnya tidak memandang waktu. Tapi untuk administrasi paling banyak dilakukan antara pukul 08.00 sampai 14.00 WIB,” ungkap Manon.

PPDI mengusulkan adanya pembagian durasi, yakni pelayanan administrasi kantor pada pukul 08.00–14.00 WIB, sementara perangkat desa tetap dalam posisi siaga 24 jam untuk urusan darurat maupun kebutuhan non-administratif. Manon menegaskan bahwa fleksibilitas ini sangat penting agar musyawarah desa bisa lebih dihadiri banyak warga tanpa mengabaikan fungsi administrasi.

“Kalau ada kejadian mendesak, pelayanan administrasi tetap kami layani meski di luar jam. Jam kerja di kantor desa ini selalu menjadi pembicaraan,” tambahnya. Selain soal jam kerja, PPDI juga menyuarakan aspirasi mengenai standarisasi seragam serta rencana program tabungan pensiun yang bekerja sama dengan bank daerah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito menyambut baik masukan dari para perangkat desa. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian kebijakan, namun dengan syarat mutlak: kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun sedikit pun.

“Saya prinsipnya asal tidak mengganggu pelayanan di desa. Kata kuncinya, kalau ada masyarakat yang butuh, harus ada yang melayani,” tegas Mas Dhito.

Terkait teknis perubahan jam kerja, Mas Dhito langsung memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, Agus Cahyono, untuk berkoordinasi dengan DPMPD Provinsi Jawa Timur. Langkah konsultatif ini diambil agar kebijakan baru nantinya tetap sinkron dengan aturan di tingkat provinsi maupun pusat.

Melalui koordinasi ini, diharapkan muncul regulasi yang lebih fleksibel dan berpihak pada kearifan lokal tanpa mengesampingkan profesionalitas birokrasi di tingkat desa.(*)

Tags: Berita KediriBirokrasi DesaDesa KediriDPMPD KediriHanindhito Himawan PramanaJam Kerja Perangkat DesaKabupaten KediriMas DhitoPelayanan PublikPerangkat DesaPPDI Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Hapus Stigma Judi, Kejurkab Domino Pertama di Kabupaten Kediri Resmi Digelar

Hapus Stigma Judi, Kejurkab Domino Pertama di Kabupaten Kediri Resmi Digelar

29 Maret 2026
ORADO Jatim Gelar Kejurcab Serentak, Targetkan Kejurnas Demi Syarat Masuk KONI

ORADO Jatim Gelar Kejurcab Serentak, Targetkan Kejurnas Demi Syarat Masuk KONI

29 Maret 2026
Wartawan Kediri Unjuk Gigi, SIWO PWI Kediri Raya Terjunkan Atlet di Kejurkab Domino 2026

Wartawan Kediri Unjuk Gigi, SIWO PWI Kediri Raya Terjunkan Atlet di Kejurkab Domino 2026

29 Maret 2026
Tuntaskan GERAK Syariah 1447 H, OJK Kediri Ajak Warga Bijak Kelola Keuangan Pasca-Lebaran

Tuntaskan GERAK Syariah 1447 H, OJK Kediri Ajak Warga Bijak Kelola Keuangan Pasca-Lebaran

26 Maret 2026
Dukung Hemat BBM, Dishub Kota Kediri Ajak Warga Manfaatkan Bus Satria dan Bus Sekolah Gratis

Dukung Hemat BBM, Dishub Kota Kediri Ajak Warga Manfaatkan Bus Satria dan Bus Sekolah Gratis

25 Maret 2026

Untuk Anda

KAI Daop 7 Madiun Amankan Empat Anak Diduga Pelaku Pelemparan KA Jayakarta Premium
Hukum & Kriminal

KAI Daop 7 Madiun Amankan Empat Anak Diduga Pelaku Pelemparan KA Jayakarta Premium

26 Januari 2026
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Jombang Jalin Sinergi Hukum dengan Kejari
Hukum & Kriminal

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Jombang Jalin Sinergi Hukum dengan Kejari

3 Maret 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026