ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menetapkan target ambisius untuk tahun 2026. Seluruh wilayah kelurahan di Kota Kediri diharapkan telah bertransformasi menjadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA).
Langkah besar ini diawali dengan sosialisasi intensif yang digelar di Ruang Rapat Joyoboyo Pemkot Kediri, Senin (9/2/2026). Agenda ini melibatkan perwakilan kecamatan, kelurahan, hingga Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) guna menyamakan persepsi dalam menciptakan ruang publik yang aman dan inklusif.
Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Moh Fajri Mubasysyir, menegaskan bahwa KRPPA merupakan respons nyata terhadap isu krusial seperti kekerasan domestik dan tingginya angka pernikahan dini. Ia menekankan bahwa tujuan akhir dari program ini adalah mencapai kondisi zero kasus di seluruh wilayah.
“Indikator yang diharapkan dengan terbentuknya KRPPA di semua kelurahan adalah zero kasus, baik itu kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Kalau pun ada kasus, bisa ditangani secara cepat dan dideteksi lebih awal,” tegas Fajri.
Untuk mendukung keberhasilan KRPPA, Pemkot Kediri telah menyiapkan infrastruktur pendukung berupa Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Selain itu, pemerintah daerah juga akan menyiagakan tenaga psikolog profesional di UPT PPA untuk memberikan pendampingan serta edukasi pencegahan bagi keluarga.
Fajri menggarisbawahi bahwa kunci utama efektivitas program ini berada di tingkat akar rumput. Komitmen dari perangkat RT dan RW untuk bersinergi dengan Satgas PPA sangat menentukan seberapa cepat deteksi dini bisa dilakukan jika terjadi potensi konflik atau kekerasan di lingkungan warga.
Program KRPPA ini ditargetkan rampung terbentuk di seluruh kelurahan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari strategi besar Kota Kediri untuk meningkatkan status serta capaian sebagai Kota Layak Anak pada tahun 2026.
“Harapan kami, peserta dapat menularkan materi ini kepada yang lain dan segera melakukan advokasi kepada lurah masing-masing agar KRPPA bisa segera terbentuk,” pungkas Fajri.(*)











