ADAKITANEWS, Jombang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mulai melakukan penguatan arah kebijakan pendidikan dasar untuk tahun 2026. Melalui sosialisasi Program Kerja Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, instansi ini menekankan krusialnya harmoni antara perencanaan anggaran di tingkat satuan pendidikan dengan program strategis dinas agar target kebijakan tercapai secara efektif.
Perhelatan yang berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu (27–28/1/2026), di Gedung Kesenian Kabupaten Jombang ini melibatkan seluruh pengawas serta kepala SD negeri dan swasta se-Kabupaten Jombang. Fokus utama agenda ini adalah meminimalkan celah administrasi dan operasional yang sering muncul di lapangan.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma, memaparkan bahwa sinkronisasi antara Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan visi dinas adalah kunci keberhasilan program. Ia menilai, ketidaksesuaian perencanaan dana di sekolah dapat menjadi penghambat utama dalam eksekusi kebijakan pendidikan.
“Anggaran yang ada di satuan pendidikan selaraskan dengan program kerja Bidang Pembinaan SD, karena setiap kegiatan pasti membutuhkan dana,” ungkap Rhendra pada Rabu (28/1/2026).
Tak hanya soal manajerial anggaran, Rhendra juga menyoroti aspek kepemimpinan di lingkungan sekolah. Ia mengingatkan bahwa kepala sekolah harus mampu menjadi dirigen yang menyatukan berbagai karakter guru dan staf. Pendekatan emosional dan komunikasi yang baik dianggap sebagai solusi dalam menghadapi dinamika internal sekolah.
“Perbedaan antar individu merupakan hal yang wajar. Di situ peran kepala sekolah sangat diharapkan dengan pendekatan yang humanis,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Supartini, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya aspek Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, transformasi pendidikan tidak akan maksimal jika hanya fokus pada perbaikan lembaga tanpa menyentuh peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
Beberapa pilar program yang disiapkan Bidang Pembinaan SD untuk tahun 2026 mendatang meliputi modernisasi sarana prasarana, pengembangan kelembagaan, serta wadah kreatif bagi minat dan bakat siswa. Selain itu, pengembangan karier bagi para pendidik juga tetap menjadi prioritas utama.
Disdikbud Jombang berharap, melalui langkah sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan di tingkat sekolah memiliki frekuensi yang sama. Tujuannya jelas, agar setiap kebijakan yang digulirkan tidak hanya berakhir sebagai laporan administratif, tetapi benar-benar memberikan perubahan kualitas yang nyata bagi siswa di Kabupaten Jombang.(*)












