• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Ekonomi

UMK Jombang 2026 Naik 5,86 Persen Jadi Rp3,32 Juta

RedaksibyRedaksi
25 Desember 2025
UMK Jombang 2026 Naik 5,86 Persen Jadi Rp3,32 Juta

Baca Juga

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Warsubi Tegaskan Tak Ada Ruang Praktik Non-Profesional

Lepas 6 Bus Balik Gratis Jombang-Jakarta, Gus Salman: Upaya Tekan Kemacetan dan Risiko Kecelakaan

Safari Syawal, Bupati Warsubi Sowan ke Tokoh Agama Perkuat Sinergi Umaro dan Ulama Jombang

ADAKITANEWS, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi menerima Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur Tahun 2026 yang ditetapkan pada 24 Desember 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, UMK Jombang tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.320.770.

Besaran UMK tersebut mengalami kenaikan Rp183.766 dibandingkan tahun sebelumnya atau setara dengan peningkatan sebesar 5,86 persen. Dengan penetapan ini, mulai 1 Januari 2026 standar upah bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun di Kabupaten Jombang wajib mengacu pada angka tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., menyampaikan bahwa penetapan UMK 2026 merupakan hasil pertimbangan yang matang dengan memperhatikan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Jombang.

“Kenaikan UMK ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran masyarakat sekaligus meningkatkan daya beli. Selain itu, diharapkan menjadi energi positif bagi para pekerja untuk meningkatkan produktivitas. Fokus utama kita adalah mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua,” ujar Isawan Nanang.

Isawan menjelaskan, proses pengusulan UMK di Kabupaten Jombang berjalan kondusif berkat peran aktif berbagai pihak. Ia menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kadin Jombang atas kerja sama dalam menjaga iklim investasi, serta kepada serikat pekerja dan serikat buruh yang telah menyampaikan aspirasi secara konstruktif.

Apresiasi juga disampaikan kepada Kodim 0814 Jombang, Polres Jombang, serta media yang turut berperan dalam menjaga stabilitas keamanan dan penyebaran informasi selama proses penetapan UMK berlangsung.

Selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang akan segera melakukan sosialisasi secara intensif kepada seluruh perusahaan di wilayah Jombang agar implementasi kebijakan UMK 2026 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Isawan mengajak para pengusaha dan instansi terkait untuk terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan investasi di Kabupaten Jombang. Upaya tersebut dinilai penting guna memperluas penyerapan tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi seluruh masyarakat.

Sebagai informasi, UMK Jombang tahun 2026 berada di peringkat ke-10 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, dengan UMK tertinggi ditetapkan untuk Kota Surabaya sebesar Rp5.288.796 dan terendah Kabupaten Situbondo sebesar Rp2.483.962.(*)

Tags: Apindo JombangEkonomi InklusifInvestasi JombangIsawan Nanang RisdiyantoKadin JombangKenaikan UpahPemkab JombangProduktivitas PekerjaSerikat PekerjaUMK Jombang 2026Upah Minimum Jawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

ORADO Jatim Gelar Kejurcab Serentak, Targetkan Kejurnas Demi Syarat Masuk KONI

ORADO Jatim Gelar Kejurcab Serentak, Targetkan Kejurnas Demi Syarat Masuk KONI

29 Maret 2026
Hapus Stigma Judi, Kejurkab Domino Pertama di Kabupaten Kediri Resmi Digelar

Hapus Stigma Judi, Kejurkab Domino Pertama di Kabupaten Kediri Resmi Digelar

29 Maret 2026
Wartawan Kediri Unjuk Gigi, SIWO PWI Kediri Raya Terjunkan Atlet di Kejurkab Domino 2026

Wartawan Kediri Unjuk Gigi, SIWO PWI Kediri Raya Terjunkan Atlet di Kejurkab Domino 2026

29 Maret 2026
Tuntaskan GERAK Syariah 1447 H, OJK Kediri Ajak Warga Bijak Kelola Keuangan Pasca-Lebaran

Tuntaskan GERAK Syariah 1447 H, OJK Kediri Ajak Warga Bijak Kelola Keuangan Pasca-Lebaran

26 Maret 2026
Dukung Hemat BBM, Dishub Kota Kediri Ajak Warga Manfaatkan Bus Satria dan Bus Sekolah Gratis

Dukung Hemat BBM, Dishub Kota Kediri Ajak Warga Manfaatkan Bus Satria dan Bus Sekolah Gratis

25 Maret 2026

Untuk Anda

Wakil Wali Kota Kediri Gus Qowim Tekankan Peran Keluarga dalam Membangun Generasi Saleh di Era Digital
Nasional

Wakil Wali Kota Kediri Gus Qowim Tekankan Peran Keluarga dalam Membangun Generasi Saleh di Era Digital

20 Desember 2025
TMMD ke-127 di Desa Gadungan Resmi Ditutup, Sinergi TNI-Pemkab Kediri Bangun Jalan Tembus dan Irigasi
Nasional

TMMD ke-127 di Desa Gadungan Resmi Ditutup, Sinergi TNI-Pemkab Kediri Bangun Jalan Tembus dan Irigasi

11 Maret 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026