TMMD 106 Rehab 10 RLTH

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Kodim 0816/Sidoarjo merehab 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga di Desa Kupang Kecamatan Jabon. Pembangunan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-106 yang menyasar rumah warga kurang mampu agar berubah menjadi rumah sehat, Senin (07/10).

Komandan Koramil 0816/08 Jabon, Kapten Inf I Made Sudiadnyana mengatakan, rehab RTLH ini menjadi menyemangat dan contoh bagi warga yang lain untuk menjadikan rumahnya menjadi rumah sehat. “Ini harus menjadi contoh warga yang lain, yang tidak mendapatkan program rehab agar rumah mereka ditata sedemikian rupa agar menjadi rumah sehat,” katanya.

Kapten Inf I Made Sudiadnyana juga menyampaikan bahwa dengan adanya rehab rumah ini bisa memberi manfaat kesehatan bagi penghuninya. “Kesehatan diri berawal dari lingkungan terlebih dahulu. Kalau rumahnya sehat bisa dipastikan penghuninya juga sehat. Dan semoga bisa lebih meningkatkan perekomian warga setempat. Jika tubuh sehat, maka kerja jadi makin semangat,” tambahnya.

Seluruh hasil dalam kegiatan TMMD ke-106 ini, lanjut Danramil, diharapkan bisa dirawat dan dijaga seterusnya oleh semua warga di Desa Kupang, serta terus memotivasi semangat warga ketika bersama- sama anggota TNI.(*/kur)

Keterangan gambar: Rehab Rumah Tidak Layak Huni milik warga di Desa Kupang Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo.(ist)

Related posts

Leave a Comment