Wartawan Abal-abal Tipu PNS Hingga Rp 40 Juta

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Puji Cahyono, 46, warga Perum Sukodono Desa Selok Besuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang diringkus jajaran Satreskrim Polres Blitar Kota. Pria yang mengaku sebagai wartawan tersebut ditangkap lantaran telah memeras seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial K, 56, asal Udanawu Kabupaten Blitar. “Jadi pelaku ini meminta sejumlah uang tutup mulut agar kesalahan yang dibuat korbannya tidak dimuat di media miliknya. Pelaku kami tangkap di SPBU kawasan Tugurante Kecamatan Ponggok. Setelah menerima laporan dari korban, kami akhirnya membuntuti pelaku,” kata AKBP Adewira Negara Siregar, Kapolres Blitar Kota, Selasa…

Read More