Wacana Penerapan PPN 5 Persen untuk Haji dan Umroh Mendapat Penolakan

ADAKITANEWS, Jombang – Adanya wacana untuk penerapan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 5 persen kepada jemaah haji dan umroh yang akan direncanakan oleh Pemerintah Arab Saudi, mendapat tanggapan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Jombang. Salah satu pengelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Jombang menyatakan penolakan rencana Pemerintah Arab Saudi yang mewacanakan hal tersebut. KH Abdul Adhim Dimyati, salah satu pengelola KBIH di Jombang mengatakan, wacana kebijakan Arab Saudi untuk menerapkan PPN 5 persen tersebut dianggap bakal memberatkan calon jemaah haji dan umroh yang berniat berangkat melakukan…

Read More