TPP PNS Blitar Bulan Desember Dicairkan Tahun Depan

ADAKITANEWS, Blitar – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar tahun ini secara rutin telah mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima setiap 3 bulan sekali. Pencairan sampai September dipastikan sudah tuntas. Untuk pencairan Oktober dan November baru dicairkan pekan ini, sementara Desember akan dicairkan Januari tahun depan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti mengatakan, waktu pencairan TPP bulan Desember sangat mepet, sehingga akan dicairkan pada Januari tahun berikutnya. Hal itu otomatis mengubah Peraturan Bupati (Perbup) tentang pencairan TPP tersebut. “Perbupnya telah…

Read More