Keroyok Tuna Wicara, Dua Warga Diamankan Polisi

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Amin Ardania, 20 dan Diangga Dimas Priadna, 22, keduanya warga Desa Geluran RT 10/RW 8 Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Dua pemuda ini terbukti melakukan penganiayaan dengan cara membacok korbannya. Kapolsek Taman, Kompol Sudjut mengatakan peristiwa ini diduga bermotif balas dendam, dan terjadi di Perumahan Grand Royal Desa Wage Kecamatan Taman, Selasa (20/07) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. “Jadi kalau dari pengakuan tersangka Amin, dia mencari pelaku penganiaya adiknya,” jelasnya, Kamis (10/08). Selain bersama Diangga Dimas Priadna, tersangka Amin juga mengajak…

Read More