Kemenag Blitar Dukung Program Tes Urine Bagi Calon Pengantin

ADAKITANEWS, Blitar – Mulai Agustus 2019 mendatang calon pengantin yang akan menikah diwajibkan melakukan tes urine oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur. Sehingga seluruh KUA di 38 Kabupaten/ Kota se-Jatim bakal diinstruksikan untuk mewajibkan calon pengantin memenuhi syarat tersebut sebelum menikah. Dikonfirmai terkait hal ini, Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi mengatakan, pihaknya mendukung penuh program tersebut. Menurutnya, dari awal calon pengantin memang harus disiapkan agar saat berumah tangga nanti kondisinya sehat. Dengan demikian ketika ditemukan penyakit berbahaya atau penyakit menular, bisa diantisipasi dari awal. “Kita memastikan…

Read More