Pengedar Sabu Digerebek Polisi

ADAKITANEWS, Lamongan – AS alias Potet, 27, warga Desa Kebalandono Kecamatan Babat tak berkutik saat digerebek anggota Reskrim Polsek Babat. Ia diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,21 gram. “Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas, Iptu Estu Kwindardi, Selasa (13/01). Iptu Estu melanjutkan dari tangan tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu yang tersimpan di klip plastik berisikan sabu seberat 0,21 gram. Selain…

Read More